KUNJUNGAN KERJA : Komisi A bersama Satpol PP Jateng berada di Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Magelang di Mungkid guna melihat operasi bersama rokok ilegal.(foto: trinugrahini)
MUNGKID – Penindakan peredaran rokok ilegal perlu dibarengi dengan edukasi menyeluruh kepada masyarakat. Semakin banyak rokok ilegal, akan merugikan perekonomian Negara serta menjadikan persaingan tidak sehat bagi industri hasil tembakau.

Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD Jateng ke Kantor Satpol PP Kabupaten Magelang di Mungkid, Senin (7/7/2025). Kunjungan terkait kegiatan operasi bersama mengenai pemberantasan barang kena cukai ilegal. Pada kesempatan itu turut hadir Plt Kepala Dinas Satpol PP Jateng Retno FP dengan diterima Kepala Satpol PP Kab. Magelang Labaikan Nugroho.

Retno menjelaskan, Satpol PP turut menjadi salah satu lembaga negara yang turut melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Tergabung dalam Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal.
“Kami berupaya supaya tidak ada peredaraan rokok illegal. Semakin banyak rokok illegal maka akan merugikan perekonomian Negara. Selama ini Negara termasuk pemda mendapatkan pajak dari dana bagi hasil cukai tembakau. Salah satunya dari cukai rokok legal. Kalau rokok illegal tidak diberantas tentu tentu daerah akan kehilangan pendapatan daerahnya,”ucap dia.
Labaikan Nugroho juga menambahkan, pihaknya gencar melakukan operasi bersama di toko-toko atau toko kelontong yang berjualan 24 jam. “Kita lihat rokok yang dijualnya ada cukainya atau tidak. Termasuk didalam gudangnya. Ada stok atau terbukti menjual langsung kita tindak,”ucapnya.
Bagi Retno FP, selama ini pihaknya sudah melakukan pemberantasan rokok illegal. Tercatat ada 14 merek yang ditangkap pada operasi 57 kali di 7 Kab/Kota di Jateng. Satpol PP akan membantu Bea Cukai dalam bidang penegakan hokum.
“Rokok ilegal ini berbahaya bagi kesehatan maupun negara. Upaya yang dilakukan yaitu sosialisasi melalui podcast dan juga mengadakan pertandingan olahraga. Operasi sebanyak 81 kali dialokasikan dari pemda kepada Satpol Jateng,”jelasnya.

Dalam dialog, anggota Komisi A Mukafi Fadli berharap Satpol PP tidak hanya focus pada penindakan rokok illegal. Pemberantasan minuman keras pun juga harus menjadi perhatian. Mengenai hal itu Retno menegaskan salah satu tupoksi Satpol PP yang bekerja sama dengan Bea Cukai yaitu tentang rokok.
“Kalau miras masuk dalam tupoksi BNN,”singkatnya.
Selanjutnya anggota Komisi A Soenarno menegaskan Pemda termasuk Satpol PP harus benar-benar optimal dalam upaya pemberantasan rokok illegal. Acapkali upaya pemberantasan tidak sebantding dengan peredaran rokok illegal.
“Seringkali masyarakat mudah untuk mendapatkan rokok illegal. Jangan sampai dana pemda ini tidak membuahkan hasil,” ucapnya.
Retno menyatakan, keadaan efisiensi anggaran ini berpengaruh dalam pemberantasan rokok ilegal kepada pengumpul informasi karena tidak ada anggaran “rewards” kepada mereka, ini menjadi salah satu kendala. Kerjasama lebih intens kepada Bea Cukai, adanya Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini juga sedang kami lakukan membantu Bea Cukai dalam penegakan hukum.(hini/priyanto)








