BERI PAPARAN : Anggota Komisi C Siti Rosidah memberikan paparan di hadapan UPPD Banyumas.(foto: teguh prasetyo)
BANYUMAS – Komisi C melakukan kunjungan ke Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Banyumas, Rabu (31/8/2024). Kunjungan dilakukan dalam rangka melaksanakan monitoring kinerja UPPD Kabupaten Banyumas berkaitan dengan realisasi yang sudah dilaksanakan.
Mengawali acara, Kepala Bapenda Jawa Tengah Nadi Santoso menyampaikan target keseluruhan berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah Jawa Tengah saat ini mencapai 52,76%. Dari Rp 15,47 triliun realisasi ada di Rp 8,162 triliun dari semua komponen pajak.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) keseluruhan Jateng target Rp 6,5 trilun sekarang ini sudah mencapai 46,42% atau Rp 3,2 triliun. Sementara Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp 3 triliun sekarang mencapai 54,21% atau Rp 1,799 triliun. Pajak Air Permukaan (PAP) target target Rp 21,28 miliar saat ini mencapai 55,05% atau Rp 11,9 miliar.

Sementara itu Kepala UPPD Banyumas Aty Ujiati menyampaikan, capaian dari retribusi sudah mencapai 86,3% sampai Juli 2024. PAP mencapai 47,66% dikarenakan kendala PT Indonesia Power tidak maksimal memberikan PAP serta adanya 11 obyek yang terdampak perekonomian. Untuk PKB sampai bulan Juli 2024 mencapai 44,31%, masih -2,75% pertumbuhannya dan BBNKB hingga Juli 2024 sebanyak 52,98%.
“Untuk potensi kendaraan bermotor sendiri di Tahun 2024 sebanyak 775.895 unit. Data piutang juga masih cukup banyak, hingga tanggal 31 Desember 2023 tercatat sebanyak 30,86% piutang kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Dia menambahkan, diantara permasalahan yang dihadapi di Kabupaten Banyumas adalah tingkat kepatuhan membayar pajak masih rendah. Sampai akhir Juli 2024 masih ada 56,86% yang belum membayar. Masyarakat cenderung menunggu adanya program keringanan pajak kendaraan bermotor. Persoalan KTP juga masih dianggap mempersulit dalam pembayaran PKB.
Seusai acara anggota Komisi C DPRD Jateng Siti Rosyidah menyampaikan, Kabupaten Banyumas mulai tambah berbenah. Dengan adanya Undang Undang HKPD dimana dari hasil PKB 65 persen untuk kabupaten/kota dan 35 persen untuk provinsi Pemkab Banyumas akan mendapatkan alokasi anggaran pendapatan diatas Rp 54 miliar jika nanti option ini bisa terealisasi dengan baik.
“Harapan kita ada sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan PAD ini terealisasi 100%. Jadi provinsi mendapatkan haknya dan kabupaten juga mendapatkan realisasi dari option yang sudah direncanakan,” ungkap Anggota DPRD dari Dapil 11 Kabupaten Banyumas dan Cilacap tersebut.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jateng itu menambahkan, di Banyumas realisasi PKB termasuk agak rendah. Masih dibawah 50% penerimaan PKB. Sehingga perlu ada support kepada kabupaten yang masih rendah capaiannya. Untuk saat ini yang paling tinggi Kabupaten Karanganyar dan kedua adalah Kudus di angka 48%.
“Sementara Kabupaten Banyumas masih diangka 44%. Artinya ini harus ada progres lebih,” imbuhnya.
Menurutnya, ada berbagai faktor diantaranya adalah kepatuhan membayar pajak yang memang masih rendah. Kemudian, faktor ekonomi yang memang belum bagus sehingga masyarakat masih menomorduakan membayar pajak. Kemudian yang terakhir adalah program-program diskon, bebas balik nama yang kurang tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
“Harapan kita kunjungan ini bisa membuat semua bersemangat. Ada sinergi dan kolaborasi antar semua elemen termasuk didalamnya adalah Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk bisa membantu UPPD dalam rangka merealisasikan target pendapatan yang ada. karena dari target pendapatan yang ada akan kembali ke kabupaten dalam cukup signifikan kalau kita hitung tadi di angka sekitar Rp 54 miliar pada 2025,” pungkasnya.(teguh/priyanto)








