DIALOG DEMOKRASI : Anggota Komisi E DPRD Jateng Sidi Mawardi menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Jateng di Aula Kecamatan Cilongok, Banyumas.(foto: choirul amin)
BANYUMAS – Anggota Komisi E DPRD Jateng Sidi Mawardi meminta supaya pemerintah harus terus menjunjung kebebasan sipil, meliputi kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan dari diskriminasi, demi terwujudnya Jawa Tengah yang kondusif. Perkecualian adalah untuk kebebasan sipil yang berpotensi menggoyahkan Pancasila.

Penegasan tersebut disampaikannya saat mengisi kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Jateng di Aula Kecamatan Cilongok, Banyumas, Senin (20/3/2023).
Sidi menekankan, untuk mewujudkan indeks demokrasi dengan hasil yang lebih baik diperlukan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, LSM dan media massa.
Demokrasi dalam pembangunan politik di Indonesia, kata politikus Partai Golkar itu, dilatarbelakangi karena demokrasi adalah nilai-nilai politik yang disepakati bisa menjamin tersalurnya pertisipasi politik rakyat. Dalam pandangan banyak orang muncul asumsi bahwa satu-satunya bentuk pembangunan politik yang bermakna adalah pembinaan demokrasi.
Partisipasi rakyat dalam politik tentulah sangat dibutuhkan oleh negara yang menyatakan dirinya sebagai negara demokratis. Pendidikan politik rakyat, menurut Sidi, merupakan unsur yang sangat penting bahkan menjadi titik sentral pembangunan politik. Karena hal itu berguna untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan berpolitik rakyat. Namun demikian, pada dataran praksis, upaya-upaya untuk menciptakan kehidupan politik yang demokratis tidak sedikit mengundang perdebatan, menyangkut strategi pengembangannya.
Selain itu, dalam iklim masyarakat yang pluralis seperti masyarakat Indonesia, nilai-nilai demokrasi dapat dianggap sejalan dengan kenyataan alamiahnya. Mendorong adanya upaya modernisasi ini mestinya diterapkan dalam berbagai kelembagaan politik, pendidikan politik dan pimpinan politik sebagai prasarana dalam pembangunan politik. Karena itu, selagi memberikan alternatif pemecahan terhadap potensi disintegrasi yang selalu terkandung dalam semua masyarakat pluralis, demokrasi perlu di tempatkan pada garda depan wacana pembangunan politik.(amin/priyanto)








