PRIME TOPIC: Hoaks Beredar di Jateng Kiriman Luar Daerah

1 ahoaks4

MENJADI PEMATERI : Sejumlah narasumber menjadi pemateri dalam diskusi Prime Topic yang digelar bersama MNC Trijaya FM Semarang di Hotel Noormans.(foto: choirul amin)

SEMARANG – Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Moh Saleh beranggapan pada era sekarang ini masyarakat kurang menyaring tanpa terlebih dulu mengetahui isi maupun kebenaran dari informasi yang diterimanya dari media sosial (medsos).

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam diskusi Prime Topic yang digelar bersama MNC Trijaya FM Semarang, dengan tema “Berlindung Dari Hoax”, di Hotel Noormans Semarang, Senin (14/12/2020).

Saleh berharap, masyarakat wajib terlebih dulu mencari sumber yang jelas manakala mendapatkan informasi apalagi berkaitan dengan kepentingan publik maupun yang berbau SARA.

“Berita bohong atau hoaks ini sangat berbahaya menurut saya, karena dapat menggiring opini masyarakat ke hal-hal yang negatif. Sebelum men-sharing berita yang didapat, kita perlu mencari tahu sumber informasi. Dengan begitu, kita bisa tahu bahwa berita atau informasi tersebut merupakan hoaks atau tidak,” ungkapnya.

Melalui pantauanya, Saleh menyebutkan pada Pemilu 2009 kemarin terutama pada pemilihan presiden media sosial menjadi ajang menyalurkan segala macam hoaks. Masyarakat diberikan informasi-informasi yang sudah jauh dari kebenaran. Sehingga semakin ke sini, publik terlalu sering disuguhkan berita yang tidak sebagaimana mestinya.

“Semakin lama masyarakat terlalu sering menerima berita bohong, lama kelamaan mereka akan menganggap hal itu sebagai kebenaran. Namun, semakin lama juga masyarakat kita juga semakin cerdas. Dengan begitu publik menjadi filter tersendiri dalam menyikapi hoaks tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Agung Kristiyanto mengungkapkan penyebaran hoaks atau berita bohong biasanya terjadi dalam agenda atau momen tertentu. Masyarakat belum semua mempelajari informasi yang mereka dapatkan, namun sudah berani untuk menyebarluaskan berita tersebut.

“Salah satu contoh di Jateng, kemarin tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan. Nah, hal ini menjadi tugas kami untuk meluruskan berita tersebut, darimana sumbernya,” katanya.

Dari beberapa tahun belakang, ungkap Agung, hoaks di Jateng cenderung landai. Karena intensitasnya tidak setinggi yang ada di Ibu Kota. Dia juga menambahkan, hoaks yang beredar di Jateng merupakan berita kiriman dari luar Jateng.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unika Soegijapranata Semarang Ridwan Sanjaya menuturkan adanya hoaks sejatinya sudah ada sejak zaman dahulu. Perbedaannya di masa sekarang berita hoaks cepat tersebar karena adanya media sosial yang tanpa batas. Dengan demikian yang membuat dampaknya menjadi semakin cepat menyebar.

“Intinya hoax tidak selalu menggunakan teknologi informasi, tapi kuncinya adalah bohong dan berbual. Jadi kalau dia tahu, dia tidak akan membual. Sebaliknya, kalau dia tidak tahu, pasti tidak akan berbicara apa-apa hanya bisa menyimak,” tegasnya.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.