DATA PENDUDUK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dispendukcapil Kota Surakarta membahas soal Data Center Kependudukan, Kamis (14/10/2021). (foto ariel noviandri)
SURAKARTA – Dalam diskusi antara Komisi A DPRD Provinsi Jateng dan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta, dibahas mengenai Data Center dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu menjadi sorotan Komisi A karena seringkali data kependudukan tidak valid dengan fakta di lapangan.

“Bagaimana soal data kependudukan, apakah ada Data Center disini,” kata M. Yunus, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Kamis (14/10/2021).
Menanggapinya, Kepala Disdukcapil Kota Surakarta Pramono mengakui bahwa keberadaan Data Center itu sangat penting karena setiap saat selalu di update. Dari Data Center itu, maka terkait dengan pelayanan adminduk.

“Dalam pelayanan itu, kami bertemu secara online untuk meminimalisir kontak fisik. Itulah pentingnya updating data,” kata Pramono.
Selama ini layanan adminduk telah menerapkan pelayanan secara online melalui aplikasi. Namun, pihaknya tetap berharap ada pendampingan dari pemprov melalui dinkominfo agar pengembangan teknologi informasi bisa lebih baik.

“Kami berharap ada dukungan di tingkat provinsi, terkait dengan pengembangan teknologi informasi. Dengan begitu, layanan online akan semakin canggih di daerah,” harapnya, (ariel/priyanto)