GELAR PERTEMUAN. Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid memimpin pertemuan di Kantor Disnakertrans DIY, Rabu (28/8/2019).(Foto: Priskilla Tyas)
YOGYAKARTA – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans)) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/8/2019). Kunjungan itu dilakukan untuk mencari data masukan terkait pengawasan kesejahteraan tenaga kerja yang ada di DIY.

Rombongan Komisi E diterima oleh Sekretaris Disnakertrans Sriyanti. Saat pertemuan, Sekretaris Komisi E Abdul Hamid mengatakan, kesejahteraan masyarakat Indonesia menjadi tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat Indonesia itu sendiri.
terkait pengawasan dan penempatan tempat kerja yang tersedia bersamaan dengan para lulusan – lulusan misalnya dalam hal ini adalah perguruan tinggi yang tersebar di berbagai wilayah.
Anggota Komisi E lainnya, Karsono mengatakan, peran investor sangat penting guna membuka lapangan kerja. Menurut dia dengan pendirian perusahaan legal, investor adalah hal yang bisa membantu mengurangi prosentasi pengangguran.
“apakah antara kabupaten dan kota saling bekerjasama dalam menarik para ivestor untuk investasi di DIY?,” kata Karsono.
Menanggapi hal itu, Sriyanti mengatakan dalam data DIY terkait pengangguran yakni, pengangguran terbuka 2,86%, sedangkan untuk setengah penganggur 14,4%. Ia juga mengatakan dalam program pemerintah DIY sudah melakukan pengawasan terkait kesejahteraan yang didapat oleh tenaga kerja dilihat dari pemberian peringatan bagi perusahaan yang tidak melakukan regulasi terkait kesejahteraan karyawannya, terkait pengangguran yang terjadi, DIY sudah melakukan banyak jobfair bagi setiap kalangan, bahkan didalam jobfair sudah terdapat lowongan kerja bagi masyarakat disabilitas.
“pengawasan dan kerjasma bersama kabupaten kota sudah sering dilakukan bersama pak gubernur sendiri, tinggal bagaimana solusi dalam menarik minat investor untuk memasuki Yogyakarta,” kata Sriyanti.(Tyas)