RAPAT BERSAMA. Bapemperda DPRD Jateng rapat bersama dengan pihak swasta asli putra daerah PT Putra Kelana Makmur (PKM) Group.(Foto: Azam Adin)
BATAM – Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah merasa perlu untuk berhati-hati merencanakan peraturan daerah mengenai pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah sektor migas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Jateng Yudi Indras Wienarto saat mengumpulkan informasi terkait kerja sama pengelolaan migas antara pemerintah dengan swasta di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Saat ini, kami mencoba menakar apakah bisa masuk dalam peraturan mengenai pengelolaan BUMD di sektor migas. Mengingat permintaan migas beberapa tahun terakhir meningkat,” Jelas Yudi. Selasa (27/08/2019).

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki BUMD yang menangani perusahaan eksplorasi Migas di kawasan Jawa Tengah, yaitu PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC). PT SPHC merupakan pengelola kegiatan explorasi migas di kawasan Cepu melalui Participating Interest (PI) 10%.
“PI inikan karena ada invest perusahaan eksplorasi di Jateng, maka ada 10% tadi. Sedangkan kami ingin mengembangkan potensi yang ada di Jateng. Kalau bicara retail Pemprov jelas punya lahan yang bagus,” Ungkap Politisi Partai Gerindra itu.
Yudi menggambarkan bahwa saat ini telah ada beberapa titik potensial untuk mengembangkan usaha daerah di sektor Migas. Oleh karenanya Bapemperda DPRD Prov Jateng merasa perlu untuk menelisik keamanan secara hukum, akuntansi, dan lingkungan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tadi ada sedikit gambaran, bahwa bagaimana kita mensejahterakan masyarakat dengan menaikan pendapatan asli daerah dan juga bisa selamat dari sisi regulasinya. Memang harus teliti karena jebakannya banyak,” terangnya.
Lebih lanjut, Yudi menggambarkan bahwa ada cita-cita besar bagaimana pemerintah bisa hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai dari hulu ke hilir. Bagaimana eksplorasi dan eksploitasi migas, membangun infratruktur seperti saluran gas, serta optimalisasi.
Mengenai kerja sama pemerintah dan swasta di sektor migas, Direktur Utama PT Putra Kelana Makmur (PKM) Group Riswanto menjelaskan bahwa yang dilirik oleh pengusaha adalah aset yang nantinya akan menjadi modal dari pemerintah.
“Kita biasa buat perusahaan baru yang dikelola bersama, kemudian untuk mengukur presale dari aset yang dimiliki. Kami tuangkan dalam perjanjian NJOPnya, dalam jangka waktu tertentu. Untuk keuntungannya, kita buat Sharing Provit base on Saham. Jadi aman karena dia fleksible,” Jelas putra daerah itu.
Dalam kesempatan itu Bapemperda DPRD Prov Jateng didampingi oleh Direktur Utama PT SPHC M Iqbal, Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jateng, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jateng, Bappeda Provinsi Jateng, Asisten Ekonomi & Pembangunan Setdaprov Jateng.(Azam/priyanto)