• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi A Dorong KPU Aktif Libatkan Stakeholders Umumkan DPT

24/07/2023
in BERITA, KOMISI A
Komisi A Dorong KPU Aktif Libatkan Stakeholders Umumkan DPT

KUNJUNGAN KERJA: Jajaran Komisi A berkunjung ke KPU Surakarta guna membahas DPT.(foto azam addin)

SURAKARTA – Memasuki etape akhir rangkaian penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong adanya kolaborasi aktif antarstakeholder terkait. Komisi A menelisik tentang adanya data aktif warga yang telah meninggal dalam daftar pemilih sementara (DPS).

“Masalah terkait dengan adanya warga meninggal tetapi masih masuk di DPS biasanya berkaitan dengan administrasi akta kematian. Warga masih malas untuk membuat akta kematian ini. Sedangkan data tidak bisa dihapus atau dinyatakan warga tidak aktif kalau tidak ada akta kematian sebagai bukti,” ungkap M Yunus, anggota Komisi A saat melakukan dialog dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Senin (24/7).

Yunus menjelaskan, sikap apatis atau acuh dari warga yang saat ini menjadi polemik bagi penetapan DPT oleh KPU. Dapat dipastikan ribuan data yang ada dalam DPS saat ini adalah warga yang sudah meninggal tetapi keluarga atau perangkat daerah tidak membuatkan akta kematian.

Sebagaimana diketahui KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri pada 14 Desember 2022. Hingga kini dilakukan pemutakhiran data oleh KPU maupun Bawaslu kabupaten serta pencermatan langsung oleh masyarakat.

“Jadi ya ini menjadi masalah klasik yang terus berulang tiap akan ada penetapan DPT Pemilu maupun Pemilukada. Harus mencari cara untuk menyelesaikannya,” kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

Mengamini yang disampaikan M Yunus, anggota Komisi A Sururul Fuad mendorong adanya kerja aktif dari Disdukcapil kabupaten atau kKota untuk mempermudah proses pengurusan akta kematian. Tidak sedikit warga yang masih menahan diri untuk mengurus akta kematian keluarga hingga nanti kalau ada permasalahan waris.

“Ada Peran aktif apa dari Disdukcapil untuk pembuatan akta kematian ini. Mungkin bisa selang beberapa waktu, ketika ada warga yang meninggal, akta bisa segera keluar. Sehingga dikemudian hari tidak menjadi polemik karena kelupaan dan lain sebagainya,” Jelasnya.

“Jadi tidak hanya melaksanakan Kewajiban untuk menuntaskan Hak dari Mayit secara agama, tetapi juga secara administrasi negara. Jadi yang menguruskan RT cukup, bisa keluar akta meninggal, tentunya dengan syarat pembuatan akta kematian yang mudah dan terjangkau oleh pengurus RT. Apalagi kalau ada insentifnya,” terang politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Kepala Disdukcapil Kota Suarakata, Y. Pramono mengaku bahwa Disdukcapil menduga terdapat 20 ribu lebih data yang tidak sesuai dan masuk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Oleh Karenanya pihaknya telah melakukan jemput bola untuk warga terduga tersebut.

“Kami sudah melakukan jemput bola terhadap 20.125 data terduga tidak sesuai itu dengan mengumpulkan di tiap tiap kelurahan. Dari kegiatan itu langsung diuruskan Akta kematiannya, dan ada juga yang secara personal datang, berarti yang bersangkutan masih “sugeng”, hidup,” ujarnya.(azam/priyanto)

Previous Post

Komisi D Minta BBWS Bengawan Solo Tertibkan Bangunan di Kalipepe

Next Post

Berkembang, Produk Olahan Lele di Tegalrejo Boyolali

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Berkembang, Produk Olahan Lele di Tegalrejo Boyolali

Berkembang, Produk Olahan Lele di Tegalrejo Boyolali

E-SIK Surakarta Diharapkan Bantu Verifikasi Data Kemiskinan di Jateng

E-SIK Surakarta Diharapkan Bantu Verifikasi Data Kemiskinan di Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah