PELAYANAN PUBLIK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat memantau MPP didampingi DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Kamis (4/3/2021). (foto evi rahmawati)
BANYUMAS – Masih rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah menjadi sorotan Komisi A DPRD Provinsi Jateng, saat bertemu dengan Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Kamis (4/3/2021). Dalam diskusi bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Amrin Makruf, Komisi A menilai seringkali masyarakat mengeluh soal prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan di Indonesia identik dengan High-Cost Economy.
“Untuk itu, kehadiran mal pelayanan publik (MPP) bisa memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” kata Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh.

Sebagai informasi, MPP yang ada di Kabupaten Banyumas itu merupakan MPP yang ke-11 di Indonesia. Saat Komisi A memantau MPP di Banyumas, Mohammad Saleh mengapresiasi keberadaan MPP yang dikoordinir oleh DPMPTSP. Diharapkan, MPP tersebut memberi pelayanan terbaik untuk para investor agar investasi di Jateng tetap meningkat, mengingat saat ini sektor perekonomian masih lesu akibat pandemi Covid-19.
“Dirasa memang cukup sulit di tengah masa pandemi seperti ini. Namun, dengan apa yang kami lihat di pelayanan MPP Banyumas ini, kami tetap optimis, pertumbuhan investasi bisa meningkat,” kata Politikus Golkar itu.
Ia menambahkan masih ada waktu bagi Jateng untuk melakukan pemulihan perekonomian pada 2020 dan 2021. Yakni, dengan memberikan kemudahan berinvestasi di Jateng.
“Di Banyumas, MPP sudah sangat bagus, bahkan lengkap. Semoga tidak hanya baiknya saja tapi bisa memberikan akses kemudahan berinvestasi,” ujarnya.
Dalam hal ini, ia meminta DPMPTSP Provinsi Jateng ikut hadir agar bisa mendorong daerah lainnya untuk segera membentuk MPP. Karena, fasilitas yang ada disana cukup memadai untuk meningkatkan pelayanan secara cepat dan efisien.

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Amrin Makruf mengatakan MPP didirikan sebagai upaya mewujudkan misi Bupati Banyumas Achmad Husein. Yakni, menjadi barometer pelayanan publik di Banyumas.
“Saat ini sudah ada 26 instansi yang tergabung dalam MPP dengan 210 jenis layanan perizinan. MPP Kabupaten Banyumas merupakan ‘Wajah Presiden’ karena ada Pelayanan Pusat, ‘Wajah Gubernur’ karena ada Pelayanan wilayah Jateng. Tentunya juga ‘Wajah Bupati’ dimana pelayanan instansi-instansi sudah ada di MPP. Yang baru saja bergabung adalah Kementerian Agama. Jadi, disini orang daftar umroh dan haji bisa dilakukan di MPP,” jelas Amrin.
Terkait investasi di Banyumas pada 2020, realiasasinya mencapai Rp 1,077 triliun dari target yang ditentukan yakni Rp 1, 07 triliun atau mencapai 101%. Sedangkan untuk target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang ditentukan sebesar Rp 260 miliar, juga sudah sangat terlampaui.
Dan sektor tersier seperti perdagangan, restoran, hotel, transportasi, telekomunikasi dan lainnya, mendominasi peningkatan investasi. Untuk menaikan kelas UMKM, lanjut dia, MPP juga memberi izin kepada ribuan UMKM agar mereka bisa menjual produknya dengan lebih baik.
“Dengan pemberian izin itu, mereka dapat mengurus berbagai izin hingga pengurusan kehalalan dan pemberian packing yang layak. Hal tersebut untuk mewujudkannya UMKM naik kelas,” katanya. (evi/ariel)








