SOAL DISIPLIN. Sukirman bersama BK DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi soal kedisiplinan Anggota Dewan dengan BK DPRD Provinsi Jatim di Kota Surabaya, Rabu (21/4/2021). (foto humas)
SURABAYA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding ke BK DPRD Provinsi Jatim di Kota Surabaya, Rabu (21/4/2021), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukirman. Dalam diskusi bersama Ketua BK DPRD Provinsi Jatim Soetodjo, persoalan kedisiplinan Anggota Dewan masih menjadi topik utama yang dibahas.
Pada kesempatan itu, Sukirman memulai sambutannya dengan menanyakan beberapa hal kepada Pihak Jatim. Salah satunya mengenai penegakan kode etik dalam kegiatan DPRD selama pandemi Covid-19.
“Penting kita ketahui bersama bahwa kode etik DPRD perlu ditegakkan. Terlebih, saat pandemi sekarang ini, bagaimana penegakan kode etiknya,” kata Politikus PKB itu.

Sementara, Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Sukirno menanyakan soal pembentukan Forum Komunikasi BK DPRD Provinsi Jatim dan kabupaten/ kota. Ditanyakannya pula, perlu tidaknya pembentukan Forum Komunikasi BK DPRD se-Indonesia.
“Bagaimana Forum Komunikasi BK DPRD Jatim dan kabupaten/ kota terbentuk dan adakah wacana untuk membentuk Forum Komunikasi BK DPRD se-Indonesia?,” tanya legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menjawab hal itu, Soetodjo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum memperbarui kode etik dan tata beracara. Dikatakan pula, seperti halnya DPRD provinsi lain, selama kondisi pandemi ada beberapa kegiatan BK yang mengalami penundaan yakni gelaran ‘BK Award’ dan Forum Komunikasi BK kabupaten/ kota.
Soal Forum Komunikasi BK, ia mengakui perannya untuk meningkatkan kapasitas dewan. Untuk gelaran forum, kegiatannya difasilitasi DPRD Provinsi Jatim. Mengenai wacana pembentukan Forum Komunikasi BK DPRD se-Indonesia, menurut dia, hal itu masih dikomunikasikan antar DPRD Provinsi se-Indonesia.

“Dalam menjaga marwah dan kehormatan, DPRD Provinsi Jatim lebih mengedepankan pengawasan preventif saling mengingatkan sehingga timbul rasa kebersamaan. Selain itu, bisa menghindari masalah yang menyimpang dari kode etik,” jelas Soetodjo. (humas/ariel)








