• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 10 Juli 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita

Bapemperda Ingin Penyelarasan Raperda Trantibum Linmas

06/12/2024
in Berita, Berita Bapemperda
Bapemperda Ingin Penyelarasan Raperda Trantibum Linmas

RAPAT KONSULTASI : Bapemperda DPRD Jateng tengah berkonsultasi dengan Kemendagri terkait Raperda Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat .(foto: dwinugrahini)

JAKARTA – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jateng berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait materi Raperda Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Jumat (6/12/2024).  

Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnain menjelaskan, pihaknya ingin mendapatkan arahan serta sinkronisasi kebijakan dalam penyusunan raperda tersebut. Ada perbedaan utama antara Perda Jateng No 4/2019 dan Permendagri No 26/2020 terletak pada cakupan pengaturan. Perda Jateng lebih menitikberatkan pada pengelolaan lokal, seperti kebersihan lingkungan, pengelolaan tempat umum, dan penanganan pelanggaran di daerah. Sebaliknya, Permendagri memberikan pedoman umum yang berlaku secara nasional, mencakup pembinaan, pengawasan, mekanisme pelaporan, dan peran kepala daerah.

“Pada umumnya Perda Jateng mendorong pelibatan warga secara umum, sementara Permendagri menambahkan konsep pembentukan forum masyarakat peduli ketertiban serta peningkatan kemampuan warga dalam mendeteksi potensi gangguan.

Melalui konsultasi ini, DPRD Provinsi Jawa Tengah berharap dapat menyempurnakan draf raperda yang sedang disusun. Pada kesempatan itu Bapemperda DPRD Jateng diterima Niputu Witari SH MM selaku Ketua Tim III  Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah.  

Pada kesempatan itu, Iskandar turut menambahkan beberapa raperda yang ingin dikonsultasikan adalah Raperda Penyelenggaraan Kearsipan,  Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan,  Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air.  

Dalam paparannya, Niputu Witari menjelaskan untuk Raperda Penyelenggaraan Kearsipan yang harus dipersiapkan adalah memastikan kesesuaian dengan kebutuhan lokal yang dikaji lebih lanjut terkait muatan lokal yang dapat dimasukkan dalam penyusunan Raperda tersebut seperti perlu mempertimbangkan karakteristik budaya dan sejarah daerah di Jawa Tengah dalam regulasi kearsipan jelasnya.

Lebih lanjut Niputu menjelaskan agar Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan di Jawa Tengah  ini berjalan lancar perlu adanya Evaluasi dapat fokus pada beberapa aspek, seperti kesesuaian dengan potensi dan karakteristik pariwisata di Jawa Tengah, baik alam, budaya, maupun buatan.

Efisiensi regulasi dalam mendorong investasi dan pengembangan sektor pariwisata. Keterlibatan masyarakat dan stakeholders dalam pengembangan pariwisata di Jawa Tengah. Dan Pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung pariwisata.

Untuk ketersediaan air bersih menjadi titik pusat dari berjalan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Jawa Tengah perlu dinilai sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang pengelolaan air. Perlu adanya pengelolahan Ketersediaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri agar dapat Mitigasi risiko bencana yang terkait dengan air, seperti banjir dan kekeringan.

Pada akhir diskusi Zulkarnain mengatakan pihaknya akan menjadikan pembentukan perda sebagai prioritas 2025 serta langkah penting dalam membangun Jawa Tengah yang lebih maju dan sejahtera.

“Kami juga akan melakukan Diskusi dan konsultasi dengan masyarakat juga agar sesuai dengan aspirasi mereka sangat penting untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.(hini/priyanto)

Tags: bapemperdaDPRD Jatengiskandar zulkarnainKemendagri
Previous Post

BPBD Kudus Menyatakan Kesiapannya dalam Upaya Penanggulangan Bencana

Next Post

Jakarta Mampu Beri Fasilitas dan Bina Atlet mulai Usia Dibawah 15 Tahun

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda RPJMD & Raperda SOTK
Berita

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda RPJMD & Raperda SOTK

10/07/2025
Pemberdayaan Jadi Kunci Penanggulangan Kemiskinan
Berita

Pemberdayaan Jadi Kunci Penanggulangan Kemiskinan

08/07/2025
Tinjau Rob di Sayung Demak, Komisi D Minta Pusdataru Segera Normalisasi Sungai & Pompanisasi
Berita

Tinjau Rob di Sayung Demak, Komisi D Minta Pusdataru Segera Normalisasi Sungai & Pompanisasi

08/07/2025
RPJMD Amanatkan Turunkan Angka Kemiskinan di Jateng
Berita

RPJMD Amanatkan Turunkan Angka Kemiskinan di Jateng

07/07/2025
Komitmen Kuat Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Berita

Komitmen Kuat Berantas Peredaran Rokok Ilegal

07/07/2025
Tingkatkan PAD, Sewa Lahan milik Distanbun Perlu Dioptimalkan
Berita

Tingkatkan PAD, Sewa Lahan milik Distanbun Perlu Dioptimalkan

07/07/2025
Next Post
Jakarta Mampu Beri Fasilitas dan Bina Atlet mulai Usia Dibawah 15 Tahun

Jakarta Mampu Beri Fasilitas dan Bina Atlet mulai Usia Dibawah 15 Tahun

Inisiasi Raperda Pegelolaan SDA, Komisi D Belanja Masalah di Kementerian PUPR

Inisiasi Raperda Pegelolaan SDA, Komisi D Belanja Masalah di Kementerian PUPR

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Test #0953
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah