BICARA SEKOLAH. Komisi E DPRD Jateng saat berdialog dengan jajaran penyelenggara pendidikan di SMA Negeri 2 Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa (6/8/2019), membahas soal peningkatan sarana dan prasarana sekolah. (foto dewi sekartaji)
PURWOKERTO – Setelah selesai memantau perkembangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) terkait zonasi, Komisi E DPRD Jateng kembali memonitoring mengenai peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) yang kali ini dilakukan di SMA Negeri 2 Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa (6/8/2019). Saat berdialog dengan Kepala Sekolah SMA 2 Purwokerto Tugiono bersama jajarannya, Anggota Komisi E Jamaludin mengatakan sarpras yang ada di sekolah itu harus diimbangi dengan indeks peningkatan akademis dan non akademis siswa.

Dalam hal ini, Anggota Komisi E DPRD Jateng Rusdianto menyarankan pihak sekolah untuk terus mempertahankan prestasi yang sudah diperoleh. “Apa yang dibutuhkan SMA ini, maka Komisi E akan menampung dan merealisasikan. Karena, mengikuti regulasi dari pusat ke daerah tentunya tidak ada yang di anak tirikan,” ujar Rusdianto.
Anggota komisi E lainnya, Sri Maryuni, menimpali pihaknya akan selalu mendorong kebutuhan pendidikan SMA. Tujuannya, kualitas output sekolah dapat menjadi lebih baik.
Mendengar hal itu, Kepala Sekolah SMA 2 Purwokerto Tugiono menjelaskan bahwa SMA ini cukup terkenal di kota ini karena di tingkat Jateng siswanya mampu berkiprah di bidang akademik dan non akademik. Dikatakannya pula, sekolah ini tidak hanya mementingkan prestasi akademik saja tapi juga mengutamakan sikap dan perilaku siswa.
“Mampu bersaing di nasional itu pasti karena kurikulum SMA kami berada di level tertinggi. Pada 2014, mendapat predikat SMA Adiwiyata di tingkat Jateng. Siswa kami tiap tahun selalu mendapatkan prestasi akademik maupun non akademik,” ucap Tugiono bangga.

TANAH SEKOLAH
Soal sarpras, ia mengungkapkan pengalihan kepemilikan tanah sekolah belum sepenuhnya milik pemerintah. Untuk sarpras yang ada sudah memadai, hanya saja butuh di tingkatkan lagi, terutama pelayanan komputer informatif dan multimedia. Hal itu mengingat teknologi sekarang semakin canggih.
“Disini juga ada sarana untuk pengolahan sampah untuk di daur ulang,” tambahnya.
Menanggapi soal sarpras tersebut, Rusdianto mengatakan, untuk kasus sangketa tanah yang ada, SMA 2 Purwokerto tidak perlu berkecil hati walaupun tanahnya setengah masih milik TNI. Yang jelas, apa saja yang dibutuhkan untuk pendidikan tetap diusahakan agar bisa menjadi lebih baik dan bisa bersaing di dunia nasional atau ranah internasional.
“Soal sengketa tanah itu, tentara pun harus mengikuti regulasi yang ada,” tegasnya. (dewi/ariel)