KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Komisi E beserta direktur sejumlah RSUD Jateng berkunjung ke Kantor BPJS ousat d Jakarta.(foto: rahmat yw)
JAKARTA – Komisi E beserta tujuh direktur RSUD milik Pemprov Jateng berkunjung ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/6/2023). Kunjungan dimaksudkan untuk melakukan sinergisitas dalam hal pelayanan jaminan kesehatan.

Dikemukakan Ketua Komisi E Abdul Hamid, selama ini banyak keluhan dari peserta BPJS terutama dalam hal klaim pembayaran. Keluhan yang kerap muncul adalah tidak terkovernya pembayaran jaminan serta permasalahan pelayanan BPJS bagi keluarga miskin sebagai penerima bantuan iuran.
“Kedatangan kami di BPJS Kesehatan ini supaya ada sinergitas terutama dengan pengelola rumah sakit. Sejumlah RSUD mengeluhkan kerap ada masalah dengan penerima bantuan iuran. Untuk memecahkan permasalahan itu harus ada kebijakan dari BPJS kesehatan. Maka kami sebagai wakil rakyat harus bisa menyambungkan permasalahan masyarakat sebagai peserta maupun penerima bantuan dengan rumah sakit dan BPJS,” ucap Hamid di hadapan Deputi Direksi Bidang Hubungan Antarlembaga dan Regulasi BPJS Kesehatan Siswandi.
Sejumlah anggota Komisi E pun turut memberikan pendapat. Umar Utoyo menyatakan mengenai konsep universal healt coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua warga mendapatkan akses kesehatan .
“Bagaimana UHC ini diterima oleh warga Jateng,”tanya dia.

Messy Widiastuti mempertanyakan mengenai pembayaran BPJS yang menunggak masihkan mendapatkan pelayanan kesehatan. Ada kasus pihak rumah sakit belum bisa memberikan pelayanan dikarenakan masih ada tunggakan pembayaran.
Siswandi pun menjelaskan, sesuai UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi dan ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan pelindungnan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Januari 2023 menunjukkan jumlah peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di Provinsi Jawa Tengah mencapai 32.989.184 jiwa atau sebesar 88,99% dari total jumlah penduduk. Peningkatan UHC sangat signifikan terjadi sekitar awal 2022. Pada awal 2022, hanya empat daerah di Jateng yang mencapai UHC dengan cakupan kepesertaan JKN lebih dari 95% dari total jumlah penduduk. “Yaitu Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Magelang, dan Kudus. Namun mulai Agustus 2022 jumlah daerah yang mencapai UHC meningkat menjadi 11 daerah. Sedangkan sisanya, kami akan melaksanakan ‘Pesiar’, yaitu petakan, sisir, advokasi, dan rekrut, untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Jawa Tengah,” katanya.(rahmat/priyanto)








