SOAL RENJA. Pimpinan DPRD Provinsi Jateng membuka rapat paripurna, Selasa (23/9/2025), dengan agenda persetujuan Renja DPRD 2026. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Setelah pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, kini DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat paripurna. Diantaranya persetujuan penetapan rancangan Keputusan DPRD tentang rencana kerja (renja) 2026.
Agenda kedua adalah laporan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah dan Muhammad Saleh membuka rapat paripurna, yang dihadiri sebanyak 82 orang dari 119 Anggota Dewan.
Dalam laporan Renja disebutkan, maksud utama dari penyusunan rencana kerja ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dan program kerja DPRD dapat dilaksanakan secara konsisten dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mencerminkan aspirasi masyarakat, selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD, sebagai upaya penguatan peran strategis DPRD dalam mewujudkan lembaga legislatif daerah yang akuntabel, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.

Disebutkan pula dalam laporan renja, tujuan khusus dari Penyusunan Renja DPRD. Diantaranya menjadi landasan Renja DPRD, terwujudnya perencanaan yang tertib, dasar untuk melaksanakan program-program dan kegiatan, dasar pengukuran kinerja Dewan, dasar evaluasi kinerja Dewan, dan kepastian hukum hubungan kinerja antara DPRD dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah.
Setelah mendapat persetujuan dari Anggota Dewan yang hadir, Sumanto melanjutkan agenda kedua yakni laporan reses. Ia mempersilahkan Fraksi PKB untuk menyampaikan laporannya.
Sebagai juru bicara, Mukafi Fadli, membacakan laporan reses dari Fraksi PKB. Dikatakannya, selama masa reses, pihaknya menyerap sejumlah aspirasi seperti pembangunan infrastruktur akses jalan provinsi.

“Pembangunan infrastruktur jalan provinsi harua dilakukan sebagai upaya pemerataan pembangunan di daerah,” kata Wakil Ketua Komisi A itu.
Usai pembacaan, Sumanto meminta masing-masing fraksi untuk menyerahkan laporannya kepada Pimpinan DPRD dan Sekda Provinsi Jateng Sumarno. Kehadiran sekda itu untuk mewakili Gubernur Ahmad Luthfi yang sedang berhalangan. (ayuut/ariel)









