Surakarta dan Karanganyar Jadi Penguat Raperda Keuangan Daerah

SL4

RAPAT PEMBAHASAN : Jajaran Komisi C saat melakukan pembahasan dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta.(foto: choirul amin)

SURAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah sedang mencari tambahan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ke berbagai daerah di Jateng.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro saat memimpin rombongan beraudensi ke Kota Surakarta dan Kabupaten Karanganyar, Rabu (19/1/2022).

“Raperda ini merupakan inisiatif Komisi C yang nantinya akan menyempurnakan perda sebelumnya. informasi dari Surakarta dan Karanganyar ini nantinya akan menjadi masukan untuk pembahasan kami bersama OPD terkait,” ungkap politikus Gerindra itu.

Dikatakannya, seperti di Surakarta beberapa informasi bisa dijadikan masukan mengingat sudah memiliki peraturan pengelolaan keuangan yakni Perda 7/2020. Dalam salah satu isinya, pembahasan mengenai badan layanan usaha daerah (BLUD).

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Budi Murtono membenarkan perda mengenai pengelolaan keuangan daerah sudah disahkan pada akhir 2020. Secara keseluruhan isi perda sudah mengacu pada Permendagri No 77/2020.

Di Karanganyar, lanjut Sriyanto, tak kalah menarik adalah terkait muatan lokal berupa peraturan penyaluran hibah bansos. Sejumlah pasal telah mengadopsi Permendagri No 77/2020. Kemudian pada raperda nanti akan coba diselaraskan.

Komisi C sendiri menilai, informasi-informasi dari dua daerah ini nantinya akan menjadi masukan dalam penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar Kurniadi Maulato mengungkapkan pihaknya sangat mendukung rencana raperda inisiatif dari Komisi C tersebut. Hal tersebut bisa juga menjadi acuan untuk pengelolaan keuangan di daerahnya.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.