DPRD Jateng Mulai Kaji APBD Perubahan 2021

1 asri

Sriyanto Saputro. (foto ariel noviandri)

SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mulai membahas skenario penyesuaian APBD Perubahan 2021 untuk dampak pandemi Covid-19. Meski masih berupa asumsi, namun pemetaan anggaran perlu dilakukan terutama pada realisasi pendapatan daerah.

Kepada reporter dprd.jatengprov.go.id, Sabtu (10/7/2021), Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro mengemukakan asumsi pendapatan di tahun anggaran 2021 merupakan skenario yang mengemuka dalam pembahasan dalam Badan Anggaran (Banggar).

“Pada Kamis (8/7/2021), kami yang duduk dalam Banggar mulai membahas anggaran perubahan 2021. Meski masih berupa asumsi, proyeksi anggaran sampai akhir 2021 kemungkinan belum begitu sehat. Kami petakan sektor mana yang begitu terimbas pandemi dan sektor mana masih bisa bertahan, syukur bisa menambah pendapatan,” ucapnya.

Sriyanto menjelaskan secara keseluruhan imbas pandemi pada perekonomian nasional maupun regional sangat terasa. Belum pulih dari dampak pandemi yang terjadi di 2020, kini 2021 terulang kembali. Setelah satu semester berjalan, lanjut dia, pemerintah menerapkan PPKM Darurat, otomatis semua sendi perekonomian melemah dan terkontraksi.

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Jateng sebelum diberlakukan PPKM Darurat pun hingga akhir Juni 2021 dari target Rp 14,975 triliun baru tercapai Rp 6,089 triliun atau 40,66%. Sumber PAD Jateng mayoritas dari pajak kendaraan bermotor.

Namun demikian, kebijakan PPKM Darurat dirasa perlu dilakukan agar penanganan pandemi Covid-19 tidak semakin parah, termasuk pada sektor ekonomi. Secara global nasional, pendapatan negara pada 2021 dengan target Rp 26,763 triliun hingga akhir Juni 2021 baru mencapai Rp 13,288 triliun atau 49,65%

Disebutkannya, sekarang ini saja semua pelayanan di sektor pendapatan tidak bisa optimal. Bahkan, bila harus sesuai aturan work from home (WFH) harus 75% dari jumlah personel, otomatis kekurangan tenaga pelayanan. Sementara titik layanan seperti samsat keliling, paten, dan drive thru tidak bisa beroperasi.

“Saya kira tidak masalah kalau perekonomian melemah sesaat. Tidak apa-apa daripada semakin parah ke depannya,” ucapnya.

Sriyanto kemudian mengungkapkan, untuk waktu sekarang ini, peran DPRD sangat dibutuhkan. Secara pribadi maupun lembaga, pihaknya terus memonitor dan memberi motivasi kepada jajaran Bapenda khususnya di UPPD/Samsat. Sebagai pusat pelayanan pendapatan, instansi tersebut cukup rawan terhadap penularan Covid-19.

“Kami tekankan supaya personel pelayanan di Bapenda ketat dalam protokol kesehatan,” tandasnya. (cahyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.