DIALOG RADIO: Ketua Komisi E Abdul Hamid menjadi narasumber dalam dialog radio.(foto: ervan ramayudha)
SEMARANG – Pemerintah dalam kurun waktu dekat ini akan menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM). Kebijakan itu tentunya tidak boleh serampangan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. Perlu ada standar prosedur operasional yang wajib ditaati semua pihak baik pihak sekolah, orang tua dan siswa.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid dalam Dialog Bersama Parlemen dengan topik “Bersiap Pembelajaran Tatap Muka” yang disiarkan langsung oleh tiga radio yaitu MNC Trijaya FM dan Radio RDI Pandanaran(Semarang), Thomson 104,6 FM (Pekalongan), Selasa (30/3/2021).
“Supaya sekolah tidak menjadi klaster penularan Covid-19, mari kita jaga bersama menjaga keselamatan anak-anak kita dan dengan menyiapkan sekolah tatap muka maupun didalam pergaulan anak kita diluar sana. Untuk bapak dan ibu guru dan tenaga pendidik, saya minta agar untuk lebih disiplin dan menerapkan 3M serta dapat terus memberikan contoh yang baik kepada anak- anak,” ucapnya.
Diakuinya, sekarang ini Komisi E banyak menerima masukan dan kritik mulai dari pembelajaran jaarak jauh (PJJ) maupun PTM. Sekarang ini kondisinya sangat dilematis, namun pemerintah perlu mengambil keputusan. Kebijakan PJJ yang sudah berjalan hampir setahun ini menyita banyak waktu dan pikiran warga terutama orang tua dan siswa. Di sisi lain kebijakan untuk tatap muka juga perlu kajian komprehensif.
Bagi Hamid, sepanjang protokol kesehatan 3 M diterapkan secara ketat diyakini bisa mampu menjaga penyakit menular ini tidak sampai meluas. Kebijakan uji coba PTM nanti hendaknya tetap berkaca pada simulasi yang pernah dilakukan pemprov jauh sebelum 1 Januari 2021. Dari evaluasi penerapan PTM di 36 sekolah semua baik, namun ada satu sekolah kedapatan menjadi klaster Covid-19. Seluruh siswa terkonfirmasi tertular virus.
“Usut punya usut ternyata tertular dari guru. Karena itu uji coba nanti benar-benar protokol kesehatan ditaati. Guru, orang tua dan siswa sementara harus benar-benar mentaati protokol mulai dari persiapan masuk kelas, di sekolah sampai pulang ke rumah,” tegasnya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Hari Wuljanto memaparkan
Gubernur Ganjar Pranowo sudah memberikjan arahan agar ekstra hati-hati dengan menyiapkan segala daya dan upaya supaya uji coba nanti tidak kecolongan.
“Pihak sekolah pun juga sudah berdialog dengan orang tua untuk menyepakati serta mentaati ketentuan-ketentuan yang dibuat sekolah. Gubernur juga sudah meminta untuk memetakan sekolah yang akan dilakukan uji coba,” jelasnya.
Secara keseluruhan, pihaknya siap untuk menggelar uji coba PTM. Diakuinya pada 2020, Dinas Pendidikan Jateng pernah menggelar uji coba dari September – Oktober. Dan akhirnya dilaksanakan model simulasi di 36 sekolah. Hasilnya 35 sekolah sukses menjalankan simulasi PTM, tetapi ada satu sekolah kejuruan tidak sukses.
“Sebelum Juli, Mulai 5-16 April Besok akan melakukan uji coba tahap pertama PTM. pada 35 Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sekolah Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Jawa Tengah. Masing-masing daerah diambil sampel satu sekolah.
“Mengambil satu sampel sekolah supaya kita dapat mengendalikan kasus serta dapat menemukan model yang bisa diterapkan dan kemudian setelah dua minggu untuk dilakukan evaluasi pada 19-23 April. Kemudian pada 26 april – 7 Mei uji coba tahap kedua. Sedangkan tahap ketiga akan di laksanakan pada Juli,” ucapnya.
Diharapkan, lanjut Hari, jika tahap pertama dan tahap kedua sukses melaksanakan uji coba PTM di Juli nanti diharapakan akan lebih banyak sekolah yang mulai aktif dan siap. Persyaratan sekolah dapat melaksanakan PTM yaitu sekolah harus 100% memenuhi indikator pembinaan dan pengawasan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan Pusat. Terpenuhinya standar penilaian kesiapan yang ditetapkan yang telah disebar di cabang dinas yang ada di Kab / Kota dan di Kemenag dan bekerja sama dengan puskesmas setempat, mendapat izin dari orangtua, mendapatkan izin dari Gugus Tugas, Pemerintah Daerah.(ervan/priyanto)








