Taman Pintar Jadi Pembanding Pengembangan PRPP

IMG

TUKAR CENDERA MATA. Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro memberikan cendera mata Gunungan kepada Kepala Bagian Pengelola Taman Pintar Ifa Rosdiana.(Foto: Sunu AP)

YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Jateng studi banding ke Taman Pintar milik Pemkot Yogyakarta. Mereka berkunjung ke kompleks Yogyakarta Sains Centre guna pengayaan materi dalam penyusunan Raperda usul prakarsa tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum menjadi PT PRPP (Perseroda), Kamis (13/2/2020).

Pertemuan Komisi C dengan pengelola Taman Pintar Kota Yogyakarta

Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menjelaskan, Taman Pintar atau Yogyakarta Sains Centre sekarang ini telah menjadi ikon Kota Yogyakarta. Siswa sekolah yang akan berkunjung ke Provinsi Yogyakarta selalu menempatkan Taman Pintar sebagai salah satu tempat jujugan mereka. Karena itulah, menjadi pilihan tepat Taman Pintar menjadi rujukan untuk pengembangan Jateng Sains Centre di PRPP.

Komisi C bisa bertukar data dan informasi, terutama menyangkut sejarah berdiri, kelembagaan, penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PKK BULD) di Taman Pintar serta strategi pengembangannya.

Lebih lanjut legislator Partai Gerindra itu mengemukakan, konsep pengembangan Taman Pintar juga berbeda dengan sains centre di kota-kota lain, juga di PRPP, termasuk strategi pengembangannya sampai saat ini. Yakni ada penyesuaian dengan citra Yogyakarta sebagai kota kebudayaan.

“Saya kira itu semua penting untuk bertukar pikiran dan menarik karena Taman Pintar sekarang ini merupakan Bagian dari Organisai Pemerintah Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata,” ujarnya.

Kepala Pengelola Taman Pintar Ifa Rosdiana

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pengelola Taman Pintar Ifa Rosdiana menjelaskan, Taman Pintar memang didirikan untuk pembelajaran sains bagi siswa yang mendukung kurikulum pendidikan dan memotivasi siswa serta generasi muda untuk mencintai ilmu sains. Didesain sebagai tempat wisata yang dapat dinikmati semua golongan anak-anak, sehingga menjadi semacam laboratorium dengan kemasan rekreasi yang menyenangkan.

“Misinya memang menumbuhkan minat anak-anak dan generasi muda terhadap sains melalui rekreasi (imaginasi-percobaan-permainan),” simpulnya.

Taman Pintar mulai dibangun pada 2004 di atas lahan 1,2 hektare. Secara bertahap diresmikan hingga terakhir oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 16 Desember 2008. Kelembagaannya pertama masih sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pendidkkan Kota Yogyakarta. Selanjutnya pada 2017 masuk sebagai salah Bagian Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Dengan demikian secara struktural kepala pengelola Taman Pintar adalah Kepala Bagian Pengelola Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.

“Kalau penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PKK BULD) sejak 2007,” tambah Ifa.

Saat ini Taman Pintar dikelola oleh 152 orang dengan tujuh orang di antaranya PNS. Tingkat kunjungan sejak empat tahun terakhir tembus di atas 1 juta orang. Ifa menjelaskan, dengan PKK BULD Taman Pintar dituntut mampu melayani dan memotivasi masyarakat mencintai sains (ilmu pengetahuan) sekaligus mampu mencari uang untuk membiayai kegiatannya. Salah satu strateginya adalah kerja sama, seperti dengan BMKG untuk membangun zona senilai Rp 1,8 miliar.

“Kami bisa bangun zona BMKG tapi tidak keluar uang dan aset kita bertambah. Saat ini aset Taman Pintar bernilai Rp 50 miliar lebih, tidak termasuk lahan,” tuturnya.

Diakui Ifa, konsep pengembangan Taman Pintar memang agak berbeda dengan Sains Centre di kota lain, seperti Jateng dan Jabar yang melulu ilmu sains. Kalau di Yogyakarta pengembangannya di cluster dan per zona serta disesuaikan dengan kota budaya.

“Makanya ada zona Indonesiaku, zona memorabilia, bahkan sejak pintu masuk ada zona tapak Presiden RI, mulai Pak Harto (HM Soeharto) hingga Pak Jokowi (Presiden). Jadi tidak melulu sains melainkan ada kebudayaannya,” simpulnya.(sunu/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.