SOAL DTKS. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat diskusi soal DTKS di Kantor Dinsos Kabupaten Slawi, Jumat (1/12/2023). (foto mentari)
SLAWI – Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapat sorotan Komisi E DPRD Provinsi Jateng. Hal itu terlihat saat diskusi di Kantor Dinas Sosial & Biro Kesejahteraan Rakyat (Dinsos) Kabupaten Tegal, Jumat (1/12/2023).
Pada kesempatan itu, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti selaku pimpinan rombongan mengatakan, dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial, ada sejumlah data yang dimiliki dinsos dan Kementerian sosial (Kemensos). Untuk itu, perlu dilakukan sinkronisasi 2 pendataan tersebut agar penanganan masalah kesejahteraan sosial terselesaikan.
“DTKS merupakan data yang dikembangkan pemerintah, dalam hal ini Kemensos. Sementara, DTKS Jateng merupakan data yang dikembangkan dinsos. Jangan sampai kedua data itu berseberangan satu dengan yang lain, variable dalam pendataan itu beda-beda. DTKS tersebut juga penting untuk menyalurkan bantuan-bantuan pemerintah pusat dan provinsi,’’ katanya.

Senada, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Ida Nurul Farida juga mengatakan perlu data yang valid dan berkelompok. Menurut dia pengelompokan atau rincian singkat dari jenis kemiskinan yang ada akan sangat mempermudah pemerintah untuk membuat program dan mempermudah masyarakat juga untuk membantu mengawasinya.
“Contohnya, fakir miskin dan anak terlantar juga kewajiban yang harus ditangani. Sering kali menemukan laporan, bagaimana masuknya. Ini harus diperhatikan semua,” kata Ida.
Menanggapinya, Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan mengakui DTKS merupakan masalah pelik dan dilematis sehingga upaya yang dilakukan menjadi sangat problematik dan masih mengalami masalah yang sama. Seperti variabel miskin, sangat miskin, atau rentan miskin yang harus benar-benar valid.
Di Tegal, tercatat ada penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 11,53% dan penerima sembako 21,68%. Banyak masyarakat di kota/ kabupaten belum bisa masuk dalam data DTKS.
“Kita sudah bersosialisasi dengan perangkat desa, seluruh stakeholder terkait, dinas sosial, dan semuanya. DTKS itu masih jauh dari kata sempurna,” ungkap Iwan.
Sementara, Teguh Hadi selaku Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Provinsi Jateng menyampaikan bahwa sebenarnya DTKS Jateng hanya bersifat melengkapi variabel-variabel yang masuk pendataan DTKS Kemensos. Untuk bisa masuk DTKS tersebut, dibutuhkan data dari desa, masyarakat, dan data dari pemerintah. (dyana/ariel)