Pemprov Perlu Permudah Izin Usaha Putra Daerah

IMG

PIMPIN PERTEMUAN : Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni memimpin pertemuan dengan DPMPTSP Jawa Tengah dan Kota Surakarta di Mal Pelayanan Publik (MPP) Surakarta.(foto: azam addin)

SURAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong adanya solusi atas perizinan usaha bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni menjelaskan, pertumbuhan perekonomian masyarakat yang sehat ditandai dengan sehat pula perizinan dan tata kelola investasi.

“Investasi tidak hanya dari luar Indonesia, tetapi tentang geliat berwirausaha dari masyarakat itu sendiri. Jika perizinan untuk investasi luar dipermudah, kenapa tidak untuk usaha milik putra bangsa, putra asli daerah,” pinta politikus Partai Amanat Nasional pada saat diskusi dengan DPMPTSP Jawa Tengah dan Kota Surakarta di Mal Pelayanan Publik (MPP) Surakarta, Selasa (23/11/2021).

Sri Marnyuni berharap ada langkah praktis dan efektif dari pemerintah terkait solusi perizinan bagi pengusaha khususnya bagi pengusaha UMKM. Karena selama pandemi Covid-19, UMKM tetap bertahan bahkan tumbuh.

Tercatat Ekonomi Jawa Tengah pada triwulan II-2021 tumbuh sebesar 5,66 persen, setelah sebelumnya selama empat kuartal terakhir mengalami kontraksi.

“Kuartal Ketiga 2021 industri besar Dan eceran serta industri pengolahan memberikan peran yang significant hampir 45%, Sebagian ini ada di UMKM. Sedangkan kami dapat curhat pelaku Usaha, Kendala yang berarti adalah perizinan,” ujarnya.

Selain itu, Anggota Komisi B Setia Budi Wibowo menjelaskan bahwa saat ini geliat Usaha Masyarakat sangat tinggi. Hal tersebut nampak dari tinggi permintaan distribusi logistik. Selama 2021 hingga saat ini usaha Transportasi dan Pergudangan mencatatnkan pertumbuhan sebesar 85,43 persen.

“Masyarakat sedang euforia Jualan Online, karena kemarin Juga terdampak pandemi Covid-19, mengubah gaya hidup. Termasuk jual beli kebutuhan rumah Tangga, sehingga pertumbuhan jualan secara daring meningkat. Ini perlu jalan Tengah terkait perizinan Usaha yang sudah masuk pada industri 4.0 ini,” jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Penopang PDRB Jawa Tengah dari sisi lapangan usaha pada kuartal III 2021 berasal dari industri pengolahan yang tumbuh 2,62% dan sektor perdagangan besar dan eceran yang tumbuh 6,52%. Industri pengolahan berkontribusi sebesar 33,61%, sedangkan perdagangan besar dan eceran berkontribusi 13,69% terhadap perekonomian provinsi tersebut.

Dari sisi produksi, pertumbuhan didorong oleh hampir semua lapangan usaha, dengan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 85,43%. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen yang mengalami kenaikan paling tinggi terjadi pada komponen ekspor sebesar 34,43%.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.