MEDIA POSITIF. Muhammad Saleh membahas soal peran aktif media massa memberikan informasi positif berupa sosialisasi New Normal kepada masyarakat dalam acara ‘Expose BatikTV’ di Kota Pekalongan, Rabu (10/6/2020). (foto azam hanif adin)
PEKALONGAN – Masa kenormalan baru atau New Normal menggema di semua lapisan masyarakat, seperti memberikan gambaran bahwa kondisi yang ada saat ini sudah normal. Melihat hal itu, DPRD Provinsi Jateng mengajak seluruh media massa untuk memberikan pencerdasan mengenai makna New Normal tersebut.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh dalam acara ‘Expose BatikTV’ di Kota Pekalongan, Selasa (9/6/2020). “Sebetulnya New Normal itukan belum normal. Tetapi, apa yang dipahami masyarakat luas, kondisi sekarang sudah normal. Hal tersebut kurang tepat. Jadi, kita mengharapkan media massa juga bisa ikut mensosialisasikan apa sebenarnya itu New Normal,” ungkap Legislator Fraksi Golkar dari Dapil 13 itu.
Melihat realitas di masyarakat saat ini, ia menyayangkan banyaknya informasi beredar mengenai penanganan Covid-19 yang menyeramkan. Jumlah korban diekspose terus menerus ditambah dengan efek gambar yang menakutkan. Belum lagi kerap mengambil data atau gambar lama selanjutnya di-share ke publik.
Banyak cara untuk mencerdaskan masyarakat sehingga nantinya mampu menyita perhatian masyarakat dan nilai yang diharapkan dapat tersampaikan.
“Sekarang masyarakat terkesan acuh karena informasi yang ada di media masih negatif seperti tidak ada baiknya. Sedangkan ketika kemarin terakhir, ada info bahwa Bapak Presiden melakukan sholat Jumat. Namun, masyarakat menilai semua daerah sama, berarti sudah normal semua. Akhirnya abai,” katanya.

Senada, Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jateng Isdiyanto mengaku sepakat dengan pernyataan Muhammad Saleh bahwa saat ini media massa memiliki peran penting untuk mengedukasi masyarakat. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memaksimalkan kewajiban iklan layanan masyarakat (ILM).
“Porsi iklan masing-masing media itukan ada dan dari porsi itu ada kewajiban ILM. Jadi bisa dipakai itu. Kondisi tersebut juga bisa menaikkan produktifitas media yang saat ini mayoritas sedang menurun,” jelas Isdiyanto. (azam/ariel)