BK Rumuskan Tindak Preventif Kode Etik Anggota DPRD

WhatsApp Image 2022 12 07 at 11.31.46 (2)

KUNJUNGAN KERJA: BK DPRD Jateng melakukan studi komparasi dan data ke DPRD Provinsi DI Yogyakarta.(foto: azam adin)

YOGYAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Tengah rumuskan formula tindakan preventif terkait kasus kode etik anggota dewan dengan melakukan studi komparasi dan data ke DPRD Provinsi DI Yogyakarta. Hal tersebut disampaikan Ketua BK DPRD Provinsi Jawa Tengah Stepanus Sukirno saat memimpin rombongan dalam diskusi dengan DPRD Prov DI Yogyakarta. Rabu (7/12/2022).

“Kami di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, hingga saat ini memang ada beberapa aduan kepada kami terkait dengan kode etik anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Puji Tuhan, bisa kita selesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Tetapi kami masih mempersiapkan formula terbaik untuk meminimalisir hal tersebut, dan tadi telah mendapat beberapa masukan dari DPRD DI Yogyakarta,” ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu usai diskusi di Komplek DPRD DI Yogyakarta.

Sukirno menjelaskan bahwa upaya preventif terhadap laku anggota Dewan tak pelak perlu untuk dilakukan. DPRD Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menerapkan sistem reward dan punnishment terhadap anggota yang melebati batas kode etik. Seperti kedisiplinan anggota menghadiri kegiatan yang sudah dijadwalkan, Sikap atau budi pekerti saat berperilaku kepada masyarakat.

“Bentuk reward yang kita jalankan salah satunya adalah memberikan BK Award kepada mereka yang bisa menjadi teladan bagi teman teman anggota. dan atau memiliki progres menuju pribadi yang lebih baik. Selain itu kita juga merasa perlu adanya sebuah instrumen yang bisa mendorong anggota untuk menjalankan kode etik dengan sebaik baiknya, ini yang kami diskusikan, instrumen preventif,” Jelasnya.

Menjawab diskusi dari BK DPRD Provinsi Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Provinsi DI Yogyakarta Huda Tri Yudiana menjelaskan bahwa langkah preventif yang dilakukan oleh BK DPRD DI Yogyakarta adalah salah satunya pendekatan melalui masing-masing fraksi dan partai. Karena Bagaimana pun, fraksi merupakan salah satu instrumen yang menjaga Anggota Dewan secara langsung mengingat interaksi terbanyak masihlah dengan Fraksinya masing masing.

“Peran BK diperkuat dengan citra dari personal yang mewakili masing masing Fraksi. Sehingga komunikasi sebagai bentuk tindak preventif bisa lebih maksimal dan dialogis. Selain itu juga kita memberikan ruang luas untuk anggota bisa melaksanakan tugas dan fungsinya di seluruh daerah teritorial provinsi DI Yogyakarta. Sehingga tidak hanya terpaku dengan Kantor saja,” Ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DI Yogyakarta itu kepada Rombogan BK DPRD Prov Jateng.

Lebih lanjut, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Jawa Tengah Yudi Indras merasa perlu adanya instrumen komprehensif untuk menjaga BK sebagai Murni Alat kelengakapan DPRD. Karena Kehadiran BK sendiri adalah untuk menjaga marwah dan martabat DPRD. Sehingga perlu sebuah formula tindakan preventif untuk anggota tidak melewati kode etik yang sudah ada. (cahya/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.