Diskusi soal Tata Kelola Rumah Sakit Mata
TATA KELOLA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran RSMN Provinsi Jatim di Kota Surabaya, Selasa (14/4/2026), membahas soal tata kelola manajemen rumah sakit. (foto ashar alhadi)
SURABAYA — Guna mempelajari penetapan retribusi, tata kelola layanan, dan pengelolaan rumah sakit spesialis, Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran manajemen Rumah Sakit Mata Masyarakat (RSMM) Provinsi Jatim di Kota Surabaya, Selasa (14/4/2026).
Diskusi itu dimaksudkan sebagai bahan penyusunan kebijakan di Jateng. Seperti disampaikan Ketua Komisi C, Bambang Haryanto Baharuddin, kepada Kepala Bagian Tata Usaha RSMM Provinsi Jatim Wahyutie Erie Prastiwi.
Dalam pertemuan itu, Komisi C menggali berbagai praktik pengelolaan layanan kesehatan mata yang dinilai dapat menjadi referensi bagi pengembangan rumah sakit mata di Jawa Tengah. Bambang Haryanto Baharuddin menilai pengalaman RSMM dapat menjadi rujukan penting.

“Penetapan retribusi dan tata kelola layanan disini bisa menjadi masukan dalam penyusunan perda di Jateng, Apalagi, kami juga memiliki rencana pengembangan rumah sakit mata baru,” ujarnya.
Wahyutie Erie Prastiwi menjelaskan RSMM awalnya merupakan Balai Kesehatan Mata Masyarakat yang kemudian bertransformasi menjadi rumah sakit khusus mata milik Pemerintah Provinsi Jatim. Rumah sakit itu berfungsi menjembatani pelayanan kesehatan dasar hingga spesialistik mata, sekaligus menekan angka kebutaan, terutama akibat katarak.
“RSMM menjadi satu-satunya rumah sakit mata milik provinsi di Jatim dengan standar nasional dan kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan menuju taraf internasional,” jelasnya.

Dalam hal inovasi, RSMM juga memberikan keringanan biaya layanan melalui program tertentu seperti diskon pada momentum khusus yang diajukan kepada pemerintah provinsi. Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk asuransi, terus diperluas guna meningkatkan akses layanan masyarakat.
Sementara, Direktur Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam, Wahyu Handoyo, yang turut dalam diskusi tersebut menilai sejumlah inovasi, seperti skema pembiayaan dan kerja sama layanan dapat diadopsi di Jateng. “Kami melihat banyak hal yang bisa kami terapkan, mulai dari kerja sama layanan hingga inovasi pembiayaan untuk meningkatkan pelayanan,” ungkap Wahyu.
Soal penyesuaian tarif retribusi dan komposisi pendapatan rumah sakit antara pasien BPJS dan umum, Pihak RSMM bersama Bapenda Provinsi Jatim menyampaikan bahwa penyesuaiannya telah dilakukan beberapa kali dan saat ini masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Ke depan, RSMM juga berencana mengembangkan layanan baru di luar spesialis mata seperti layanan pencernaan dan bedah, menyesuaikan kebutuhan serta kapasitas rumah sakit. (ashar/red.)
