SOAL LKPj. Pansus menyambangi Setda Kota Tegal, Jumat (26/4/2024), untuk mendapatkan informasi seputar LKPj. (foto soni dinata)
TEGAL – Untuk mengoptimalkan pembahasan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Tahun 2023, Panitia khusus (Pansus) 10 LKPj DPRD Provinsi Jateng menyambangi Setda Kota Tegal. Tujuannya, mendapatkan masukan/ informasi seputar LKPj, Jumat (26/4/2024).
Saat berdiskusi, Ketua Pansus 10 Agung Budi Margono mengatakan, dengan optimalnya kinerja pansus dalam membahas LKPJ, akan melahirkan rekomendasi strategis. Dari situ akan muncul referensi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun selanjutnya.
“Kunjungan saat ini merupakan ketiga kalinya setelah dibentuknya pansus dan semoga dapat memberikan kontribusi kongkrit untuk kemajuan Jateng,” ungkapnya.

Sementara, Anggota Pansus 10 Abdul Azis mengatakan ada beberapa fokus pansus dalam membahas LKPj Gubernur yang telah diserahkan kepada DPRD Jateng. Yakni, capaian pelaksanaan RPJMD, kinerja dan realisasi program unggulan (progul) Gubernur.
Pansus saat ini bekerja mengkaji secara komprehensif program-program andalan. Secara spesifik, kata dia, beberapa hal yang menjadi sorotan Pansus 10 adalah pengendalian tingkat kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Jadi akan didalami seberapa efektif penggunaan anggaran yang dilaksanakan untuk menekan angka-anak tersebut.
“Penyusunan rekomendasi sendiri sebenarnya sudah kami susun dan akan kami konsultasikan ke kemendagri, namun ada beberapa hal yang harus disempurnakan dan belum final. “Pastinya rekomendasi yang dilahirkan nanti merupakan hasil evaluasi dari capaian progul, dan RPJMD ” terangnya.

Senada, Wakil Ketua Pansus 10 M. Yunus mengatakan LKPj pada dasarnya progress report atas kinerja pembangunan selama 1 tahun. Selain itu menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Jateng pada tahun mendatang sebagai upaya mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan,” kata Yunus.
Terkait tujuan studi banding ke Kota Tegal, Anggota Pansus 10 lainnya Anton Lami mengatakan, untuk mendapatkan masukan terkait kisi-kisi pelaksanaan evaluasi LKPJ yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD. “Kisi-kisi tersebut terutama berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan evaluasi, waktu pelaksanaan yang dinilai cukup pendek dan masalah utama yang dihadapi dan solusi pemecahannya,” kata Anton. (amin/ariel)








