SOAL PEKERJA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Pemkab Kendal, Kamis (13/10/2022), membahas persoalan ketenagakerjaan. (foto mentari amanda)
KENDAL – Kabupaten Kendal merupakan salah satu daerah pencetak banyak tenaga kerja. Untuk itu, Komisi E DPRD Provinsi Jateng tertarik membahas ketenagakerjaan di kabupaten tetangga Kota Semarang tersebut.
Dalam diskusi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha dan Kepala Disnakertrans Kabupaten Kendal Cici Sulastri, Kamis (13/10/2022), dipaparkan bahwa jumlah pencari kerja pada 2022 ini cukup besar yakni 5.300 orang. Sedangkan pengangguran sebanyak 40.298 orang.

Cici juga mengatakan, dalam hal pengawasan terkait kesejahteraan yang didapat oleh tenaga kerja, selama ini tenaga kerja yang dicover BPJS Ketenagakerjaan masih 3,2%. Apabila dibandingkan BPJS Kesehatan yang bisa mengcover kesehatan tenaga kerja sebantak 8,2%.
“Maka dari itu, kita harus mencari solusi bagaimana bisa menciptakan kesejahteraan karyawannya, selain dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Cici.

Dikatakannya, di Kabupaten Kendal baru-baru ini mencetus gerakan ‘ASN Peduli Pekerja Rentan’ yang artinya setiap Pegawai ASN wajib membayar iuran 50.000 setiap bulannya untuk membantu teman sejawat yang notabene bukan pegawai tetap. Terkait pengangguran yang terjadi di Kabupaten Kendal, pihaknya sudah mempunyai cara penanganan program pengangguran diantaranya melakukan banyak jobfair di kampus-kampus bagi setiap kalangan, termasuk masyarakat disabilitas, bisa mengakses aplikasi ‘Kendal Karier,’ dan Program Skill Development Center.
“Di Kabupaten Kendal akan membangun Kawasan Industri Kendal atau KIK yang kedua dengan luas 1.000 hektare terdiri dari 24 perusahaan besar dan 16 perusahaan kecil,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E Ahmad Ridwan mengatakan peran investor sangat penting guna membuka lapangan kerja. Menurut dia, dengan pendirian perusahaan legal, investor merupakan pihak yang bisa membantu mengurangi persentasi pengangguran.
“Kolaborasi dan kerjasama antara Pemkab Kendal, Kemenperin, dan KIK diperlukan untuk mewujudkan SDM Kendal yang terampil, handal, kompeten, dan berdaya saing,” kata Politikus PDI Perjuangan itu. (mentari/ariel)








