Ruas Purwokerto-Pengalongan Tak Lagi Ambles

IMG

PANTAU PROYEK. Jajaran Komisi D DPRD Jateng memantau proyek perbaikan jalan ruas Purwokerto-Pengalongan, Senin (22/4/2019).(Foto: Teguh Prasetyo)

BANYUMAS – Anggota Komisi D DPRD Jateng Samirun menilai paket pengerjaan rehabilitasi (perbaikan) Jalan Purwokerto – Pengalongan berjalan baik.

Komisi D mendengarkan paparan dari Dinas PU Bina Marga Jateng.

Proyek perbaikan jalan telah dikerjakan pada 23 April dan selesai 17 September 2018, kini sudah bisa dilewati. Sebelumnya di ruas jalan tersebut tergerus longsor.

“Semula jalan ini ambles, waktu itu ini jalannya milik kabupaten. Setelah alih fungsi ke provinsi, diselesaikan dengan desain beda, kalau dulu hanya diuruk-uruk saja dan ambrol kembali,” ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng itu di sela pantauan Komisi D terhadap rehabilitasi Jalan Purwokerto–Pengalongan, Senin (22/4/2019).

(kiri-kanan) Nur Saadah, Samirun, Hadi Santoso

Supaya di ruas jalan tersebut tidak ambles, dalam pengerjaan perbaikan menggunakan konstruksi fondasi bore pile. Model konstruksi ini seperti membuat jembatan di dalam tanah. Menanamkan 24 titik bore pile sebagai fondasi bangunan yang saling dikaitkan dan mengecor beton setebal 25 sentimeter.

“Jadi kalau tidak ada tanahnya pun itu aman, kaya jembatan di dalam tanah,” tambah pria asal Cilacap itu.

Dari hasil pantauan satu tahun berjalan, Dia menilai dengan konstruksi fondasi bore pile aman dan kuat. Namun karena terbilang over desain, sehingga biaya perbaikan membengkak dua kali lipat dari pengerjaan biasa.

Dalam Kesempatan yang sama Kasi Jalan dan Jembatan Wilayah 2 Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Cahyo Radityo menyampaikan pengerjaan jalan berjalan dengan lancar dan tepat waktu. (teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).