Keraton Solo Silaturahmi ke Gedung Berlian

IMG

SOAL KERATON. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Sekretariat Karaton Surakarta Hadiningrat membahas persoalan yang dihadapi Keraton Solo, Kamis (17/7/2025), di Ruang Rapat Komisi E. (foto ariel)

GEDUNG BERLIAN – Karaton Surakarta Hadiningrat menyambangi Gedung Berlian, Kamis (17/7/2025), untuk bertemu Komisi E DPRD Provinsi Jateng. Di ruang rapat komisi, Messy Widiastuti selaku Ketua Komisi E menyambut langsung perwakilan dari Keraton Solo itu.

Saat berdiskusi, Messy mempersilahkan pihak karaton untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam paparannya, Pengageng Sasono Wilopo & Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Sekretariat Karaton Surakarta GKR. Koes Moerdiyah Wandansari mengatakan beberapa hal seputar persoalan yang dihadapi, salah satunya soal pemberian dana hibah kebudayaan dari pemprov.

“Kami kesini ingin berkomunikasi, membahas beberapa hal, salah satunya dana hibah yang biasa diberikan pemprov. Kami berharap pemprov tidak keliru dalam penyaluran dana hibah, yang sudah tidak kami terima lagi sejak 2012,” kata Moerdiyah.

Ia juga berharap dana hibah itu kembali dikucurkan dan tepat sasaran. Sebelumnya, Sekretariat Karaton Surakarta menerima dana hibah sekitar Rp 1 miliar dengan rincian sekitar Rp 900 juta untuk honor abdi dalem dan sisanya untuk operasional keraton.

Menanggapinya, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Saiful Hadi menyarankan agar Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jateng mengkaji kembali soal dana hibah kebudayaan. Dengan begitu, ada anggaran untuk mendukung kebudayaan dan menyalurkannya secara tepat sasaran.

“Kami berharap ada kajian kembali mengenai hl tersebut. Dalam hal ini, kami mendukung adanya dana hibah untuk pelestarian kebudayaan,” kata Saiful. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).