SOAL ENERGI. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas ESDM Provinsi Jatim, Rabu (3/12/2025), membahas soal Kebijakan Energi. (foto con hargi)
SURABAYA – Dalam rangka penguatan kerjasama pengembangan hilirisasi Sumber Daya Mineral (SDM), Komisi D DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Dinas ESDM Provinsi Jatim, Rabu (3/12/2025). Disana, Komisi D ingin mendapatkan informasi seputar kebijakan energi.
“Mengingat pengembangan SDM sangat penting untuk lingkungan dan masyarakat, kami kesini untuk mendapatkan informasi perihal Energi Baru Terbarukan (EBT) dan hilirisasi SDM dimana Jatim pengelolaannya sudah baik,” kata Ketua Komisi D, Nur Saadah.
Mendengarnya, Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Jatim Rendy Herdijanto menjelaskan kebijakan energi yang selama ini diterapkan ada beberapa hal, salah satunya energi untuk ketenagalistrikan. Pengembangan energi itu kini mampu mencapai rasio elektrifikasi 99,66%.

“Ada lima kabupaten yang rasionya dibawah 99 persen,” kata Rendy.
Dalam potensi EBT, jenis-jenis sumber daya diantaranya air untuk PLTA, panas bumi (PLTP), biomassa (PLTSa), surya (PLTS), angin (PLTB), dan biogas untuk PLTBg. Dari pengembagan EBT itu, mampu menghasilkan 188 ribu megawatt.
“Pada 2024, pemanfaatan EBT itu di beberapa lokasi. Beberapa diantaranya pembangunan PLTS rooftop di ponpes dan di Kodam,” ucapnya.

Ia melanjutkan kebijakan energi dalam transisi energi atau kendaraan listrik juga terus disosialisasikan. Dalam kebijakan itu pula, ia mengakui ada beberapa tantangan seperti investasi EBT yang masih mahal, keterbatasan anggaran, inventarisasi data potensi EBT di daerah, dan masih ada masyarakat yang belum memiliki akses energi.
“Dari tantangan itu, terdapat pula sejumlah peluang. Diantaranya potensi EBT yang besar, perkembangan kawasan industri yang pesat, kesadaran masyarakat atas EBT meningkat, dan potensi gas bumi yang besar,” jelasnya.
Menanggapi hal diatas, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Raya Dinas ESDM Provinsi Jateng Dwi Suryono mengaku kebijakan energi di Jateng hampir sama dengan yang ada di Jatim. Dicontohkannya, sosialisasi dan penerapan PLTS di masyarakat. (choirul/ar13l)









