PERTEMUAN : Jajaran Pansus Pajak DPRD Jateng bersama dengan Bapenda Kota Cirebon.(foto: setyo herlambang)
CIREBON – Pendapatan daerah lewat pajak kendaraan bermotor (PKB) selama masa pandemi Covid-19 belum menunjukkan signifikan. Guna mendongkrak pendapatan dari pajak bermotor maka pelayanan pembayaran melalui aplikasi daring maupun lewat sistem pungut pos di beberapa kelurahan perlu ditingkatkan.

Ketua Pansus Pajak DPRD Jawa Tengah, Agung Budi Margono mengakui, selama pandemi sekarang ini Bapenda Jawa Tengah juga berupaya meningkatkan pendapatan. Sejumlah langkah dilakukan salah satunya dengan program online yang dirasa lebih cepat dan efektif sekaligus untuk menghindari kerumunan orang. Pajak online juga sebagai salah satu inovasi pelayanan publik terutama bagi masyarakat yang sulit menjangkau akses pembayaran secara konvensional.
Namun demikian, untuk implikasi secara keseluruhan belum dapat dirasakan secara luas dan target pendapatan belum signifikan. Oleh karena itu pembayaran secara online dengan jangkauan luas yang dilakukan Bapenda Kota Cirebon dengan kanal pelayanan khusus bisa menjadi acuan dalam memetakan daerah-daerah yang belum optimal dalam mengelola pajak.

Masalah tersebut mengemuka dalam diskusi anggota Panitia Khusus (Pansus) Pajak DPRD Jawa Tengah dengan jajaran Bapenda Kota Cirebon di Kantor Samsat setempat, Rabu, (21/10/2020).
Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kota Cirebon, Danyar menjelaskan sejumlah terobosan juga tengah dilakukan pada masa pandemi ini. Langkah-langkah inovasi dilakukan di antaranya dengan meluncurkan pembayaran dan pengecekan pajak secara online, sistem dengan pembagian kanal seperti pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama bisa dilakukan lewat satu sistem yang terintegrasi melalui aplikasi smartphone.
Sistem yang dilakukan oleh dinasnya digunakan untuk menjangkau wilayah terluar perbatasan kota. Pembatasan aktivitas sosial juga mempengaruhi masyarakat dalam kepatuhan dalam pembayaran pajak agar tepat waktu. Terlebih lagi, sistem pembayaran secara online dewasa ini sangat efektif dan bisa terdata secara cepat daerah mana saja juga siapa saja yang belum melaksanakan wajib pajak.
“Tidak dapat dipungkiri, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi primadona dalam menggenjot pendapatan daerah secara masif. Pembatasan sosial selama covid-19 mempengaruhi grafik dan mulai dirasa menurun, oleh karena itu lewat aplikasi daring pajak online sangat membantu. Sistem tersebut kami sosialisasikan secara luas kepada masyarakat, mulai dari pembayaran dan pengurusan lewat online ini juga memberi pengaruh cukup baik. Respons masyarakat juga begitu baik diikuti dengan update aplikasi agar ramah pengguna juga sangat membantu,” jelas dia.(tyo/priyanto)








