DISKUSI WISATA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama pihak pengelola Desa Wisata Pesona Garda Sungai Tuntang di Dusun Ndawung Candirejo Pringapus Kabupaten Semarang, Selasa (21/12/2021), membahas pengembangan wisata. (foto ayuandani dwi purnama sari)
UNGARAN – Saat ini, destinasi wisata baru terus bermunculan di Kabupaten Semarang mulai dari wisata edukasi hingga wisata alam. Salah satu destinasi baru yakni Desa Wisata Pesona Garda Sungai Tuntang di Dusun Ndawung Candirejo Pringapus Kabupaten Semarang.

Suasana yang masih alami dan asri memang menjadi daya tarik utama Pesona Garda. Melihat destinasi itu, Selasa (21/12/2021), Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengapresiasi ide dan gagasan Kepala Dusun Dawung sekaligus Pengelola Wisata dan Ketua Pokdarwis Zamroni yang berhasil menyulap sungai biasa menjadi tempat wisata menarik sehingga mampu menghasilkan pemasukan hingga belasan juta setiap akhir pekan.
“Gagasan itu otomatis juga menghasilkan lapangan kerja baru bagi warga sekitar. Dari yang saya lihat ada beberapa warga yang jualan di area wisata. Saya berharap, dengan adanya obyek wisata baru tersebut, bisa membawa dampak positif bagi perekonomian warga sekitar,” harapnya.

Menanggapinya, Zamroni menjelaskan Pesona Garda dibangun dengan gotong rotong antar warga yang saat ini bisa menjadi aset dan pemasukan dusun. Namun, ia mengaku masih ada beberapa kendala dihadapi yakni masih sulitnya akses menuju Objek Wisata Pesona Garda.
Akses jalannya masih sempit dan ada beberapa ruas jalan yang berlubang. Ia berharap pemerintah dapat memberikan bantuan perbaikan infrastruktur jalan agar para wisatawan lebih mudah mengakses objek wisata.
“Harapan kami dari pemerintah semoga bisa berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan Pesona Garda. Fokus utama kami saat ini adalah akses jalan,” kata Zamroni.
Mendengar hal itu, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Dyah Kartikasari mengatakan, untuk mendapat bantuan pemerintah, jalan di sepanjang Objek Wisata Pesona Garda harus naik status menjadi jalan kabupaten. “Hal itu perlu dilakukan karena akses jalan yang ada masih berstatus jalan desa,” kata Dyah. (ayu/ariel)