Urip Sihabudin. (foto humas)
GEDUNG BERLIAN – Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin mengikuti kegiatan ‘Web Expo Festival Inovasi dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan Tahun 2020’ secara online. Dalam kegiatan itu, Sekwan memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kedewanan (SIPELAWAN) dan e-Legislasi sebagai upaya inovasi DPRD Provinsi Jateng.
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa kedua aplikasi itu dibangun untuk mewujudkan Parlemen Digital di Provinsi Jateng. Dengan begitu, mampu memudahkan kinerja kedewanan saat melayani masyarakat.
“Aplikasi itu bertujuan agar aspirasi yang disampaikan kepada anggota DPRD tidak harus dengan cara demonstrasi atau unjuk rasa tetapi dilaksanakan melalui sistem. Tujuan umum proyek perubahan itu yakni meningkatkan keterbukaan dalam proses pelaksanaan fungsi kedewanan, meningkatkan partisipasi publik dalam setiap proses pelaksanaan fungsi kedewanan, dan lebih efisien dalam proses dan produknya,” jelasnya.
Dikatakannya pula, kedua aplikasi tersebut merupakan bagian dari sejumlah aplikasi yang akan dibangun dalam rangka Parlemen Digital. Untuk itu, ia berharap komitmen dari semua pihak untuk ikut mewujudkan Parlemen Digital.
“Aplikasi SIPELAWAN dan aplikasi e-Legislasi sudah dibuat. Kedua aplikasi itu hanya sebagian kecil saja dari sekian banyak aplikasi yang akan dikembangkan untuk mewujudkan parlemen digital. Oleh karena itulah, untuk mewujudkannya, diperlukan komitmen dan kebersamaan dalam membangun parlemen digital. Dan yang lebih penting lagi, mudah-mudahan aplikasi ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” harap sekwan.

Sebagai informasi, kumpulan aplikasi di DPRD Provinsi Jateng disatukan dalam satu wadah yakni Aplikasi SIPELAWAN yang meliputi aplikasi e-Library yaitu Sistem Informasi Dokumen Hukum, aplikasi e-Aspirasi yaitu Sistem Informasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat, aplikasi e-Wadul Dewan yaitu Sistem Informasi Laporan Masyarakat, aplikasi e-Legislasi yaitu yaitu Sistem Informasi Proses Penyusunan Perda, aplikasi e-SPT yaitu Sistem Informasi Perjalanan Dinas, aplikasi S-I-K-D yaitu Sistem Informasi Kearsipan Daerah, dan aplikasi e-Pengawasan yaitu Sistem Informasi Fungsi Pengawasan. (humas/ariel)