PANTAU UPPD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng dalam kegiatan monitoring ke UPPD Kabupaten Kudus dan Pati, Jumat-Sabtu (21-22 /1/ 2022). (foto teguh prasetyo)
KUDUS – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyampaikan komitmennya untuk mendukung Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) yang ada di Jawa Tengah meningkatkan kinerja dalam rangka mengejar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto dalam kegiatan monitoring ke UPPD Kabupaten Kudus dan Pati, Jumat-Sabtu (21-22 /1/ 2022).
“Sudah lebih dari 10 UPPD yang kita datangin. Sejatinya, persoalannya kurang lebih sama yaitu berkaitan dengan SDM dan sarana/ prasarana (sarpras),” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jateng itu.

Bambang menambahkan pada hakikatnya dalam pengelolaan UPPD yang paling penting adalah sisi pelayanannya. Sehingga, perlu adanya inovasi dan kreativitas guna menciptakan terobosan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Yang perlu kita cermati juga Kemendagri sudah merilis bahwa ternyata PAD Jateng, dari 34 provinsi, cuman rangking 16. Tepatnya persentasenya hanya 96,5 persen, sementara rata-rata nasional itu 97,91 persen,” ungkapnya.

Hal tersebut menjadikan cambuk agar berpikir jauh, tidak hanya menggantungkan PAD pada pajak kendaraan bermotor. Namun, perlu berpikir lain yakni optimalisasi aset dan revitalisasi BUMD.
“Komisi A dan Komisi C sudah rapat gabungan bersama. Untuk menginventarisir aset yang akan dioptimalisasi. Revitalisasi BUMD, tadi baru saja DPRD Rembang belajar dengan kita,” lanjutnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menyayangkan ketidakhadiran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pertemuan tersebut. Kalau saja Bapenda hadir, persoalan yang muncul bisa didiskusikan lebih detil.
“Kaitannya dengan ruang arsip samsat yang nggak layak, kita ingin memikirkan. Tahun ini, kita tidak mau kecolongan. Bapenda kalau belanja tidak pernah berdiskusi dengan kita,” kata Politisi Gerindra itu.
Kedua, lanjut dia, problem yang dihadapi adalah persoalan data piutang dan potensi. Sehingga, perlu dilakukan pembahasan bersama guna membedah data untuk menyelesaikan persoalan.
Sebelumnya, Kepala UPPD Pati dan UPPD Kudus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi saat melaksanakan pelayanan. Diantaranya mengenai kurangnya SDM dan sarana dan prasarana.
Diketahui pada 2021, UPPD Kabupaten Pati penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp 204 miliar tercapai 90,66%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp 137,937 miliar tercapai 81,90%, dan Pajak Air Permukaan (PAP) target Rp 66,55 juta tercapai 117%. Sedangkan UPPD Kabupaten Kudus penerimaan PKB target Rp 168,1 miliar terealisasi 91,45%, BBNKB target Rp 103,466 miliar terealisasi 89,13%, dan PAP target Rp 5 Juta hanya 21,6%. (teguh/ariel)