• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Undang DHD 45, Komisi A Kaji Kembali Hari Jadi Jateng

27/09/2021
in BERITA, KOMISI A
Undang DHD 45, Komisi A Kaji Kembali Hari Jadi Jateng

RAPAT PEMBAHASAN : Jajaran Komisi A bersama pengurus DHD 45 di ruang rapat komisi terkait pelurusan Hari Jadi Jateng.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Komisi A pada Senin (27/9/2021), mengundang jajaran pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Jateng. Pertemuan di ruang rapat komisi tersebut membahas perihal penetapan Hari Jadi Jateng yang masih dianggap oleh sebagian pelaku sejarah masih diperdebatkan.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh menyatakan, pertemuan tersebut diharapkan sebagai ada titik awal guna meluruskan penetapan hari jadi provinsi. Sebagaimana provinsi tetangga yakni Jabar dan Jatim, tahun 1945 dijadikan patokan sebagai tahun awal terbentuknya pemerintahan daerah.

“Patut diluruskan (sejarah) ini, karena Jabar, Jateng dan Jatim itu sebenarnya didirikan pada tahun yang sama yakni 1945. Entah kenapa Jateng justru ditetapkan pada 1950 sesuai UU No 10/1950 dan baru disahkan melalui Perda No 7/2004. Dengan kami mengundang DHD 45 perlu diskusi soal hari jadi,” jelasnya.

Ketua DHD 45 Sudharto mengapresiasi kebijakan Komisi A yang mencoba untuk meluruskan sejarah Hari Jadi Jateng.

“Hari Jadi Pemerintah Jawa Tengah tidak kita luruskan. Kalau mengacu pada UU No 10 dan Perda No 7, berarti ketiga nama orang yang pernah memimpin Jateng pada masa 1945-1950 yakni Soeroso, Wongsonegoro, dan Boedijono bukan gubernur. Karena itu kami sedang mencoba berusaha meluruskan melalui aspirasi kepada DPRD yang paling sakti dan netralitasnya bisa tetap terjaga,” ucapnya.

Dari DHD 45, lanjut Sudharto, menginginkan Komisi A dapat melakukan inisiasi terkait dengan pelurusan berdirinya Jawa Tengah tersebut.

Selanjutnya Komisi A, ucap Saleh, akan menggandeng beberapa pihak seperti DHD 45, Badan Kesbangpol, pihak-pihak yang berkompeten (akademisi). DPRD pada 2022 nanti terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi terkait pelurusan hari jadi provinsi. Diharapkan pada 2023 dapat membuat perda inisiasi terkait evaluasi Perda No 7/2004 terkait Hari Jadi Jawa Tengah.(ervan/priyanto)

Previous Post

Komisi E Dukung Ismafarsi Aspirasikan RUU Farmasi

Next Post

Sri Ruwiyati Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Jateng

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis
BERITA

Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis

20/01/2026
Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Raperda Standarisasi Jalan Butuh Pengukuran Ulang Jalan Provinsi
BERITA

Raperda Standarisasi Jalan Butuh Pengukuran Ulang Jalan Provinsi

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Next Post
Sri Ruwiyati Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Jateng

Sri Ruwiyati Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Jateng

Atlet Sepatu Roda Jateng Berlaga di PON XX Papua

Atlet Sepatu Roda Jateng Berlaga di PON XX Papua

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah