TENAGA AHLI. Urip Sihabudin saat rapat dengan Tenaga Ahli (TA) di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jumat (24/9/2021), membahas peningkatan peran TA dalam kegiatan kedewanan. (foto muhammad faiz fuadi)
GEDUNG BERLIAN – Guna meningkatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Provinsi Jateng, Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin menginginkan peran lebih dari Tenaga Ahli (TA) DPRD. Penegasan itu disampaikannya di ruang Rapat Banggar Lantai 4 didampingi Kasubbag Protokol Yohan Fitriadi dan Kasubbag Perundang-undangan Novi Herawati, Jumat (24/9/2021).

Ada tiga hal yang perlu ditingkatkan Diantaranya peningkatan peran TA dalam agenda kedewanan, peningkatan dalam indeks demokrasi, dan peningkatan peran dalam informasi publik. Harapannya, tenaga ahli dapat mempersiapkan data ketika dewan berdiskusi ataupun berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Meningkatkan pelayanan kedewenaan, Indeks Demokrasi, dan Informasi Publik,” kata sekwan.

Dalam hal ini, Pimpinan dan Anggota DPRD mengharapkan data informasi dalam kegiatan kedewanan, kemudian peningkatan peran TA dalam Indeks Demokrasi. Di dalamnya, ada penilaian diantaranya anggaran pendidikan, perda inisiatif, dan rekomendasi kepada eksekutif.
“Mudah-mudahan, dengan peran TA itu bisa meningkatan Indeks Demokrasi pada 2021 karena pada 2020 mengalami penurunan,” ujarnya.
Dari paparan sekwan itu, beberapa TA yang ada di Gedung Berlian memberikan pendapatnya terhadap kinerja dalam kegiatan kedewanan. Seperti disampaikan Ovi Savitri selaku TA Banggar DPRD Provinsi Jateng, yang berharap bisa mendapatkan data dari OPD lebih cepat.
Sementara, TA Banmus Dhini Indra Rusmayasari menginginkan peran TA Banmus dapat ditingkatkan. Sedangkan, TA Bapemperda Enar Ratriany mengatakan hal sama mengenai peran lebih tersebut, khususnya terkait kajian. TA lainnya, Abdul Chamid, meminta agar proses evaluasi di Kemendagri perlu didorong sehingga lebih cepat. (faiz/ariel)