SOAL JALAN. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pajak jalan bersama DPU BMCK di Kota Magelang, Jumat (15/11/2024). (bintari setyawati)
MAGELANG – Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Komisi D DPRD Provinsi Jateng menyoroti persoalan Pajak Jalan di Kota Magelang. Saat berdiskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Cipta Karya (DPU BMCK) di Balai Bina Marga Wilayah Magelang, Kota Magelang, Jumat (15/11/2024), Komisi D menanyakan soal retribusi jalan yang telah dilaksanakan.
“Kedatangan kami kesini ingin mengetahui lebih jauh mengenai langkah-langkah yang dilakukan, menindak lanjuti dari rekomendasi BPK terhadap APBD 2023. Karena ada catatan dari BPK, diharap Kepala Dinas PUBMCK melakukan pendataan ulang mengenai wajib retribusi pendapatan yang memanfaatkan jalan Provinsi Jateng dan sebagainya. Selain itu, catatan dari BPK adalah pemutakhiran sistem-sistem wajib e-retribusi di DPU BMCK,” jelas Nur Saadah, Ketua Komisi D.
Sugiarto, Anggota Komisi D, menanyakan mengenai realisasi pada 2024 yang jauh dari target. “Apa yang menjadi peningkatan realisasi dari tahun sebelumnya? Selain itu, Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) salah satu tupoksi pengerjaannya termasuk penambalan, rekontruksi, dan pengecatan. Kalau jalan sudah lumayan ya, tapi kalau pengecatan masih belum maksimal sepertinya,” kata Sugiarto.
Anggota Komisi D lainnya, Dwi Adi Agung, Nugroho juga menanyakan mengenai pengaturan dan pemasangan tiang internet yang ada di pinggir jalan. “Saat ini yang menjadi perhatian saya terkait pengamanan tiang untuk internet. Pemasangannya tanpa aturan yang jelas, asal numpang kabel tanpa izin yang punya. Itu jadi mengganggu pandangan juga ya karena di satu titik ada 6 tiang. Retribusi pemasangan tiang internet apakah sudah masuk pengaturan juga,” tanya Dwi.
Menanggapinya, Plt. Kepala Balai Bina Marga Wilayah Magelang Dewa Puji Santoso menjelaskan soal hasil laporan realisasi yang dilaporkan ke BPK. Datanya menyebutkan, realisasi PAD pada 2023 Rp 717 juta. Ada beberapa jenis PAD yakni sewa tanah, akses jalan, penanaman pipa sampai penjualan hasil penebangan pohon.
Realisasi PAD pada 2024 Rp 773 juta dari potensi Rp 622 juta dengan target Rp 673,73 juta. Potensi PAD pada 2024 paling banyak dari penanaman dan penempatan tiang dengan jumlah retribusi 21 dan total nilai retribusi Rp 245,17 juta. Angka itu, kata dia, yang menjadi temuan BPK.
“Selain itu, hasil temuan BPK lainnya seperti perjanjian kerjasama yang berkaitan dengan sewa tanah, jalan, tiang, termasuk permintaan soal kertas kerja jalan. Dari situ, juga data wajib retribusi sudah dilaporkan ke BPK semua,” tambahnya.
Untuk pendataan ulang sebagai tindak lanjut LHP BPK, pihaknya sudah menyampaikan ke DPU BMCK agar bisa melakukan pelaporan ke Komisi D. Soal realisasi yang didapatkan pada tahun ini yang jauh melampaui target, ia menjelaskan, ketika tidak ada penyewa dan izin baru, pihaknya otomatis menggunakan target sebelumnya.
“Nah, pada tahun ini kenapa sampai naik drastis karena ada izin baru. Terkait pendapatan lain, tidak bisa diprediksi. Lalu, untuk pengecatan yang belum maksimal karena keterbatasan anggaran dari dinas,” jelasnya.
Dewa juga menjelaskan, mengenai galian pipa di jalan yang belum sempurna, pihaknya sudah melakukan teguram. Tujuannya agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.
Soal tiang atau kabel Fiber Optik (FO), ia mengaku hal itu hanya menyewakan lahan saja dan bukan tiangnya. Kalau diatas tanah, maka dihitung per titik, tapi kalau dibawah tanah hitungannya per meteran. Permasalahannya, para pemohon itu memiliki vendor yang berbeda-beda.
“Regulasi dari kami yang penting tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan lalu lintas. Kalau tiang tidak jadi satu, tapi dibanyak titik nanti jadi mengganggu juga, jadi nanti mungkin perlu regulasi lagi pak,” jawabnya. (bintari/ariel)