PIMPIN RAPAT. Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro memimpin rapat dengan UPPD Kota Pekalongan dan Pemalang, Rabu (22/1/2020).(Foto: Sunu AP)
PEKALONGAN – Komisi C DPRD Jateng mengapresiasi kinerja dua Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang. Selama tiga tahun berturut-turut, kedua instansi tersebut mampu mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai yang ditargetkan.

Komisi C berharap pencapaian tersebut supaya ditingkatkan serta terus berinovasi mencari terobosan-terobosan agar bisa memperoleh pendapatan yang ditentukan.
Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro melontarkan hal itu di sela kegiatan pengawasan dan monitoring kinerja Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) di Kota Pekalongan dan UPPD Kabupaten Pemalang di kantor UPPD Pekalongan, Rabu (22/1/2020). “Ya apabila ada target-target yang dikira memberatkan kita diskusikan bersama,” ujar legislator Partai Gerindra itu.

Senada, anggota Komisi C Siti Rosyidah dari F PKB menambahkan, terkait pajak rokok 2019 yang hanya ada di UPPD Pemalang tapi tidak terdapat di UPPD Kota Pekalongan. Kemudian kenapa tidak ada target tapi tiba-tiba muncul realisasi Rp 37,81 miliar. “Mohon dijelaskan kenapa tidak ada targetnya tapi ada realisasi, bagaimana perencanaannya, ” tanya legislator PKB itu.
Anggota Komisi C Maria Tri Mangesti menyoal nilai tunggakan tidak dimasukkan target, faktanya ada tunggakan yang cukup tinggi. “Perlu dibuat program tersendiri sehingga bisa dijadikan prioritas maupun target pendapatan,” tutur legislator PDI Perjuangan itu.
Anggota Komisi C Mustholih menambahkan, mengapresiasi upaya-upaya mendekatkan pajak pada masyatakat agar lebih membumi. Sosialisasi perlu terus menerus disiasati dengan anggaran. Dari yang sudah dilakukan selama ini seberapa efektif hasilnya. “Tingkat pengurangan tunggakan misalnya. Karena pajak kendaraan bermotor masih primadona menopang APBD kita, maka mari kita jaga ini, kata politikus PAN itu.
Anggota Komisi C Baginda Muhammad Mahfuz menyatakan, beberapa item dari APBD Jateng terdapat upaya menaikkan pendapatan, tetapi tidak ada artinya kalau tidak ada targetnya, seperti tadi disinggung soal pajak rokok. “Namun kita layak apresiasi kinerja UPPD Pemalang maupun Kota Pekalongan. Namun alangkah baiknya kita punya laporan seperti ini tiap bulan agar kita tahu perkembangannya, baik untuk PKB maupun BBNKB dan lainnya (retribusi),” simpul legislator PDI Perjuangan itu.
Anggota Komisi C Moh. Budiono meminta data detail terkait BBNKB yang di Pemalang lebih tinggi dibanding Kota Pekalongan. “Agar kita bisa menganalisa dari laporan yang detail itu apakah di Pemalang banyak pemilik kendaraan yang (sering) balik nama dan Kota Pekalongan tidak,” kata legislator dari Fraksi PKB itu.
Sebelumnya Kepala UPPD Pekalongan Ridimanjaya melaporkan realisasi PAD tahun 2019 Rp 118,99 miliar atau naik dari target Rp 118,03 miliar. Jumlah itu berasal dari pajak kendaraan bermotor Rp 80,06 miliar atau 101,27 persen dari target; Bea Balik Nama KB (BBNKB) Rp 37,90 miliar (95,08%) dan retribusi daerah Rp 57,43 juta (100,13%).
“Adapun tahun 2020 ini untuk PKB targetnya naik 15,35% menjadi Rp 91,20 miliar, BBNKB meningkat 5,27% menjadi Rp 41,97 miliar, Retribusi Daerah Rp 58 juta dan Pendspatan Lain-lain Rp 120 juta, ” ujarnya.
Sedangkan Pemalang pada tahun sama seperti dilaporkan Kepala UPPD Kotot Rachmana, realisasinya mencapai Rp 209, 46 miliar atau 102,94% dari target Rp 203,48 miliar. Terdiri dari PKB Rp 109,36 miliar (102,26%), BBNKB Rp 95,74 miliar, Retribusi Daerah Rp 94,04 juta. “Berbeda dengan Pekalongan, di Pemalang ada pajak air permukaan sebesar Rp 191,19 juta,” katanya.(sunu/priyanto)