PANTAU TERMINAL. Komisi D DPRD Jateng saat meninjau
Terminal Madureso Kabupaten Temanggung, Senin (11/2/2019). (foto dewi sekarsari)
TEMANGGUNG – Komisi D DPRD Jateng meninjau terminal Madureso, Temanggung, Senin (11/2/2019). Kunjungan itu dimaksudkan untuk mencari data dan perkembangan pembangunan yang sudah dilaksanakan.
Rombongan diterima oleh Kasi Terminal Angkutan Jalan Dishub Jateng, Bekora Seputranto. Kepada Dewan, ia mengatakan pembangunan terminal ini memakan luas tanah 3.000 m2, dan status tanah di terminal ini sudah jelas.
“Tanah dan bangunan ini sudah mutlak milik provinsi murni,” tegasnya.
Bekora menambahkan, walaupun terminal masih bertipe B namun sudah ada bis antarkota antarprovinsi (akap), karena meningat kebutuhan yang semakin banyak dan guna meningkatkan pelayanan kebutuhan untuk masyarakat. “Untuk jumlah karyawan di sini ada dua PNS dan tujuh PTT,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D sekaligus pimpinan rombongan, Hadi Santoso mengatakan diperlukannya analisis yang faktual di lapangan kepada pemerintah pusat perihal terminal.
“Demikian juga ada (terminal) tipe B dan C membolehkan akap untuk masuk, karena potensi yang besar dan pelayanan prima bisa menjadikan tipe menjadi A,” ujarnya.
Terminal ini juga dinilai sudah bagus untuk akses jalan bis lewat dan akses parkirnya, selain itu kios-kios dan tempat umum seperti toilet dan mushala juga sudah memadai. Kedepannya, pelayanan dan SDM terminal lebih baiknya untuk ditingkatkan lagi. (dewi/priyanto)