BERI CENDERAMATA. Ketua BK DPRD Jateng Bambang Haryanto (kiri) memberikan cenderamata gunungan kepada DPRD Kalsel, Kamis (9/8/2018). (foto fajar sari christiawan)
BANJARMASIN – Kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan ke Jawa Tengah dibalas oleh BK DPRD Jawa Tengah. Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Jateng ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/8/2018), dilakukan terkait penyusunan tata acara kode etik DPRD.
“Selain membalas kunjungan BK DPRD Kalsel, kami juga ingin meng-update informasi yang berkembang khususnya terkait penyusunan perubahan tatib sesuai dengan aturan yang baru,” ungkap Ketua BK DPRD Jateng, Bambang Haryanto.

(foto fajar sari christiawan)
Senada dengan Bambang, anggota BK lain, Jasiman menambahkan, secara umum kinerja DPRD sudah bagus. Terlihat dari kredibilitas anggota dan tidak ada pelanggaran kode etik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Anshori mengatakan pihaknya sudah membentuk pansus terkait perubahan tatib kode etik, sebagai amanat dari PP No 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.
“Juga perlu kami sampaikan, bahwa di Kalimantan Selatan saat ini tidak ada permasalahan yang krusial, menyangkut pelanggaran kode etik,” imbuhnya.
Sementara Mustolih mengusulkan untuk membentuk forum yang mewadahi semua anggota BK DPRD se Indonesia. Dengan adanya forum tersebut supaya ada kesamaan misi antar-BK DPRD se Indonesia.(fajar/priyanto)