GELAR PERTEMUAN : Jajaran Komisi D melakukan pertemuan dengan Dinas PU Kabupaten Sleman, Kamis (19/4/2021).(foto: priskilla tyas)
SLEMAN – Komisi D DPRD Jateng ingin mengetahui secara keseluruhan mengenai konsep penanganan serta pengelolaan infrastruktur terutama pada jalan, jembatan, perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta., Kamis (29/4/2021). Rombongan DPRD itu diterima Kepala Dinas PU Sleman Taufik Wahyudi didamping Kabid Perumahan Warsono dan Kabid Cipta Karya Hariyadi.

“Apakah ada regulasi untuk Pemprov DIY dan Sleman tentang pembangunan pemeliharaan infrastruktur,” ucap Ketua Komisi D Alwin Basri dalam pertemuan di Kantor Dinas DPUK Sleman.
Selanjiutnya, Taufik menjelaskan, secara keseluruhan belum ada regulasi yang mengatur tentang penanganan pembangunan pemeliharaan infrastruktur antara Pemprov DIY dan Sleman. “Sejauh ini penanganan jalan provinsi jika ada permasalahan dilaporkan ke provinsi, jika pemprov belum bisa menangani maka kami perbaiki sendiri dengan seizin Pemprov DIY. Yang jelas tidak ada MoU antara pemprov dengan sleman,” jelasnya.
Pun perihal tupoksi Bidang Perumahan yang ada di Sleman, Taufik Wahyudi mengungkapkan, pihaknya juga fokus pada renovasi rumah tidak layak huni dan prasarana sarana umum.

Anggota Komisi D lainnya Sri Hartini menanyakan perihal pelaksanaan program RTLH serta terkait bantuan renovasi rumah dari komunitas. “Apakah dalam masa pandemi ini terkena recofusing kemudian sejauh mana program RTLH tersebut berjalan serta apakah ada bantuan rumah yang berbasis komunitas?” tanya Sri Hartini.
Menurut Taufik, RTLH sudah ditangani sejak 2010. Sampai sekarang ini tersisa 12.000 rumah yang belum ditangani. Dalam pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni mendapat dukungan dana dari CSR Bank Sleman dan Bank DIY. Terkait dengan adanya recofusing hal ini masih bisa dimunculkan dalam anggaran perubahan.
“Tentang pembangunan komunitas susah, karena merupakan program pemerintah pusat. Di samping itu di Sleman permasalahannya pada harga lahan yang tinggi,” ungkap Taufik. (tyas/priyanto)