PANTAU SUNGAI. Komisi D DPRD Jateng saat memantau proyek tebing sungai di Kabupaten Brebes, Senin (13/5/2019), yang telah selesai dikerjakan Dinas Pusdataru Jateng pada 2018 lalu. (foto ariel noviandri)
BREBES – Komisi D DPRD Jateng meninjau proyek perkuatan tebing anak Sungai Pemali di Desa Tanggeran Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, Senin (13/5/2019), yang telah selesai dikerjakan. Dari hasil pantauan, Dewan masih melihat adanya penambangan pasir di sungai tersebut yang bisa menggerus tebingnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso mengaku sangat apresiatif dengan pekerjaan perkuatan tebing sungai yang telah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng. Namun sayangnya, pekerjaan itu akan menjadi sia-sia jika masih ada penambangan pasir di sungai.

(foto ariel noviandri)
Dengan adanya penambangan itu, menurut dia, dapat menggerus tebing sungai meski sudah dilakukan perkuatan dengan beton bertulang. Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa ikut menjaga lingkungan dengan mengurangi kegiatan penambangan pasir di sungai.
“Saat ini masih ada penambangan pasir sehingga tetap tergerus. Kami (DPRD) sangat berharap masyarakat bisa mengurangi kegiatan penambangan pasir agar bersama-sama menyelamatkan lingkungannya,” harap Politikus PKS itu.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Jateng Wahyudin Noor Aly meminta pekerjaan perkuatan tebing sungai yang telah selesai itu tetap dilakukan pemeliharaan. Tujuannya, tebing sungai dapat terjaga dari derasnya gerusan air sungai dan penambangan pasir.
“Kegiatan pemeliharaan sebaiknya tetap dilakukan agar tebing sungainya tetap baik,” kata Goyud, sapaan akrab Dewan dari Daerah Pemilihan Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal itu.

dan Anggota Komisi D, Ngainirrichadl.
(foto ariel noviandri)
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Bidang Sungai, Bendungan dan Pantai Dinas Pusdataru Jateng Kunarto mengakui masih ada kegiatan penambangan pasir di sungai yang bisa mengancam tebing sungai. Untuk saat ini, kata dia, setidaknya proyek perkuatan tebing sungai sudah mampu menahan gerusan yang sebelumnya hampir mengakibatkan bencana longsor di lingkungan warga sekitar.
“Proyek perkuatan tebing sungai itu dari beton bertulang dengan anggaran dari APBD Jateng 2018,” kata Kunarto.
Sebagai informasi, proyek perkuatan tebing tersebut memiliki nilai kontrak Rp 4,5 miliar dengan jenis konstruksi berupa pekerjaan perkuatan tebing 150 meter. Jangka waktu pekerjaan selama 140 hari kalender atau 20 Juli hingga 6 Desember 2018. (ariel/priyanto)