FOTO BERSAMA : Jajaran komisi C berfoto bersama dengan Sekda Sukoharjo.(foto: dewi sekarsari)
SUKOHARJO – Komisi C DPRD Jateng menguatkan isi salinan dari draf perubahan kedua Perda No 14/2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, BUMN, dan Pihak Ketiga dengan mendatangi Pemkab Sukoharjo, Kamis (6/6/2024). Sukoharjo dipilih menjadi studi kajian perda karena telah terlebih dulu memiliki Perda No 1/2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo menjelaskan, Pemkab Sukoharjo mulai 2021 telah melakukan penyertaan modal ke enam BUMD. Masing-masing tiga BUMD milik Pemprov Jateng (Bank Jateng, BPR BKK Grogol, dan BPR BKK Jateng). Selanjutnya tiga BUMD milik Pemkab Sukoharjo (Perusda Air Minum Tirta Makmur, BPR Bank Sukoharjo, dan Perumda Percada).
“Dalam perda itu diamanatkan selama lima tahun per 2022, Pemkab Sukoharjo telah melakukan penyertaan modal sampai 2026 ke depan. Masing-masing BUMD nilai penyertaan modalnya berbeda,” jelasnya.
Sebagaimana salinan beleid No 1/2022, nilai penyertaan modal Pemkab Sukoharjo kepada Bank Jateng setiap tahunnya mulai 2022 senilai Rp 10 miliar sampai 2026. Untuk BPR BKK Grogol senilai Rp 3,9 miliar. BPR BKK Jateng nilai penyertaan modal Rp 3 miliar. Sementara BPR Bank Sukoharjo (Rp 1,5 miliar); Perumda Air Minum Tirta Makmur (Rp 11 miliar), dan Perumda Percada nilai investasi dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.
“Penyertaan modal itu sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kami mematok mematok angka sudah evaluasi dan perencanaan. kami tidak lepas dr kebijakan pemprov. Kami pun berharap pada perubahan perda penyertaan modal itu nanti nilai modal yang disetor tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Sekda.
Selanjutnya Sriyanto menyatakan, perda milik Sukoharjo bisa menjadi acuan dalam menguatkan materi draf raperda penyertaan modal. Baginya, paparan dari Sekda Sukoharjo sudah menjadi masukan dan informasi pada penguatan BUMD. Anggota Komisi C AA Baginda menyatakan, perlu ada forum komunikasi antar-BUMD. Dengan demikian ada prioritas yang perlu dikejar terutama pencapaian target.(dewi/priyanto)