SOAL RADIO. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke LPPL Radio Magelang FM di Kabupaten Magelang, Jumat (1/7/2022), membahas perkembangan radio. (foto teguh prasetyo)
TEMANGGUNG – Dalam rangka monitoring Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), Komisi A DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke lembaga penyiaran daerah di Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang, baru-baru ini. Mengawali kunjungan di Radio eRTe FM Temanggung, Sekretaris Komisi A Irna Setyowati berdiskusi dengan Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Temanggung Samsul Hadi dan Direktur eRTe FM Puspa Angger.
Pada kesempatan itu, Irna mengapresiasi Pemkab Temanggung yang telah berani membuat TemanggungTV berbasis internet, meski harus menghadapi banyak kendala. Diantaranya perizinan dan anggaran yang besar untuk sewa satelit.

“Saya mengapresiasi temanggung yang telah menginisiasi TemanggungTV berbasis internet, meski dengan kendala perizinan dan anggaran. Lha, ini nanti akan kita sampaikan, kita diskusikan sebagai temuan dan masukan bagi kami,” kata Irna
Sementara, Anggota Komisi A Isnaini berpesan radio dan televisi daerah lebih banyak menyiarkan budaya-budaya lokal. “Terlebih, yang bisa mendongkrak dari sisi perekonomian,” kata Isnaini.

Mendengar hal itu, Direktur eRTe FM Puspa Angger yang menjadi tuan rumah diskusi menyampaikan keluh kesahnya. Sebagai punggawa operasional, mewakili rekan-rekannya, ia meminta supaya nasib mereka terkait status karyawan diperjuangkan. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai tenaga support sehingga belum bisa menjamin kesejahteraan ke depannya.
Seusai pertemuan di ErTe FM Temanggung, Komisi A melanjutkan monitoring ke Kota Magelang. Kali ini mengunjungi LPPL Radio Magelang FM dikota yang berslogan ‘Kota Sejuta Bunga.’
Disambut Kepala Diskominfo Magelang Muchamad Abdul Azis, diskusi dan pengayaan masukan dilanjutkan. Senada dengan beberapa radio yang dikunjungi sebelumnya, perihal status karyawan masih jadi usulan yang kerap mengemuka.
Dalam hal ini, Anggota Komisi A Muh. Yunus menegaskan bahwa raperda disusun untuk menekankan bahwa radio dapat menjadi industri yang bisa mensejahterakan pekerjanya. “Terlebih untuk LPPL, raperda juga menekankan agar radio tidak membebani APBD,” kata Yunus.

Yogyo Susaptiyono, Komisioner KPID yang mendampingi kunjungan, menjelaskan masukan dan saran dari hasil diskusi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan perda terkait penyiaran. Dalam kunjungan ini, aspirasi dari pihak terkait akan ditampung sehingga keinginan pihak-pihak terkait dapat terakomodasi dalam perda yang sedang disusun.
“Kami dari KPID mendampingi Komisi A untuk monitoring LPPL, monitoring radio-radio, baik pemerintah maupun swasta,” terang Yogyo. (guruh/ariel)