KALUNGKAN SELENDANG : Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono mengalungkan selendang kepada Sri Ruwiyati yang dikukuhkan menjadi Ketua Kaukun Perempuan Parlemen Jateng.(foto: soni dinata)
GEDUNG BERLIAN – Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati disahkan menjadi Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) Provinsi Jateng periode 2020-2024. Pengesahan dilakukan dalam acara Musda baik yang dilakukan secara virtual maupun dihadiri secara fisik di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) lantai lobi Gedung DPRD Jateng, Senin (27/9/2021). Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono menghadiri pengesahaan tersebut.

Secara virtual, Ketua Presidium KPPI Diah Pitaloka bersama Sekjen Luluk Nur Hamidah turut mengesahkan sejumlah nama kesemuanya adalah “srikandi” DPRD Jateng. Untuk jabatan Sekretaris diemban oleh Nur Saadah dan Bendahara Sri Hartini.

Untuk Divisi pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ditunjuk Ida Nurul Farida (Koordinator) beranggotakan Siti Rosidah, Dyah Kartika Permanasari dan Maria Tri Mangesti. Divisi Pemerintahan dan Advokasi Hukum ditunjuk Padmasari Mestikajati (Koordinator) dengan anggota Ayuning Sekarsuci, Sulistyorini, dan Nurul Hidayah.
Pada Divisi Desa, Koperasi, dan UMKM ditunjuk Kartina Sukawati (Koordinator) dengan anggota Peni Dyah Perwitosari, Kadarwati, Sholeha Kurniawati. Divisi Agama, Kebudayaan, dan Pariwisata ditunjuk Sri Maryuni (Koordinator) dengan anggota Lailatul Arofah dan Messy Widiastuti.
Sri Ruwiyati menyatakan, tugasnya ke depan adalah mendorong perempuan yang duduk di DPRD Jateng untuk berkontribusi lebih pada pembangunan daerah. Dirinya yakin dengan kapabilitas yang dimiliki kaukus perempuan parlemen, bisa memberi dorongan pada DPRD untuk mengoptimalkan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.
Sementara Diah Pitaloka menyatakan, kaukus ini harus meningkatkan perannya dalam isu strategis yang berkaitan dengan keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan nasional.
Salah satu yang harus segera dilakukan oleh Kaukus Perempuan Parlemen, adalah amanat undang-undang guna pemenuhan 30 persen keterlibatan perempuan dalam DPRD
“Kita harus mengingatkan dan meyakinkan banyak orang bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekedar kebijakan afirmatif melainkan bentuk kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia,” tandas dia.(soni/priyanto)