KUNJUNGAN KERJA: Jajaran Komisi D saat berada di Kantor Dinas PU, Perumahan dan ESDM Provinsi DI Yogyakarta.(foto: ganang faisol)
YOGYAKARTA – Kajian Rancangan Perda tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Jawa Tengah masih dalam penyempurnaan. Guna menguatkan materi rancangan perda tersebut, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke Dinas PU, Perumahan dan ESDM Provinsi DI Yogyakarta.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menyatakan, SPAM Regional masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di Jateng. Sejauh ini tidak semua kabupaten belum banyak memiliki mata air dengan debit besar yang bisa dikelola secara optimal. Karena itulah pihaknya ingin mengetahui konsep pengelolaan mata air yang dilakukan Pemprov DIY.
Dalam penjelasannya, Kabid Cipta Karya Rosdiana Puji mengungkapkan, untuk mengoptimalkan SPAM dibutuhkan peran dan dukungan yang besar dari pemerintah.
“Meski SPAM sudah dikelola oleh PDAM atau PDAB, namun pemerintah tidak boleh lepas tangan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, dalam SPAM yang ada di pedesaan masing-masing pemerintah desa atau kelompok bisa mengelola. Hanya saja masing-masing desa tidak boleh tumpang tindih dalam pengelolaannya. Harus ada pemetaan pengelolaan satu daerah dengan daerah lain. Terpenting pula SPAM di desa dibawah pemerintahan masing-masing kab/kota agar bisa lebih berkembang dan melakukan perawatan di karenakan ketika perawatan membutuhkan biaya yang tidak sedikit misalnya tidak terawat sumber air bisa hilang.
Pada kesempatan itu Wahyudin Noor Ali anggota Komisi D menanyakan perihal pengenaan tarif penggunaan air di Yogyakarta apakah ada kesamaan dengan daerah lain. Di Jateng sendiri ada beberapa daerah memiliki tarif penggunaan yang berbeda-beda.
“Semisal ada daerah memiliki sumber air jauh dari tempat permukiman maka tarif yang dikenakan tentu beda dengan daerah yang memiliki sumber air yang dekat,” ucapnya.
Di Akhir Hadi Santoso menambah informasi yang di dapat bisa kami menjadikan masukkan dalam pembentukan Perda SPAM regional, apa lagi konsep kerja sama sistem kelembagaan, peran pemerintah kab/kota sampai provinsi untuk perkembangan SPAM regional cukup bagus dan bisa di terapkan di Jawa Tengah.(ganang/priyanto)