SOSIALISASI : Anggota DPRD Jateng Arifin Mustofa menggelar sosialisasi terkait upaya perlindungan anak di Kota Magelang, baru-baru ini.(foto: teguh prasetyo)
MAGELANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan aktif dalam upaya perlindungan anak dari kejahatan yang berupa perundungan, tindak kekerasan, intoleransi, eksploitasi, penelantaran. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Jateng Arifin Mustofa dalam acara Sosialisasi Non Perda di Kota Magelang baru-baru ini.

“Peran aktif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dibuktikan dengan hadirnya Perda Nomor 4 Tahun 2022,” ungkap Anggota Fraksi PKS DPRD Jateng tersebut.
Dia menambahkan, Pemprov Jateng juga sudah tiga kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
“Meskipun demikian, perlu terus dilakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di masyarakat. Semua pihak harus berperan, baik pemerintah, sekolah, masyarakat serta yang paling penting adalah orang tua,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Paguyuban Transportasi Kota Magelang M. Syafei juga turut mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya meminimalisasi kejahatan-kejahatan yang terjadi di jalanan terhadap anak-anak.
Pihaknya juga turut berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan nasehat ringan ataupun teguran apabila melihat secara langsung hal-hal yang mengarah kepada perundungan terhadap pengguna transportasi umum.(teguh/priyanto)