BERDAYAKAN MASYARAKAT. ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat’ di Kantor Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang, Minggu (02/10/2022). (foto azar)
PRINGAPUS – Dana Desa yang bersumber dari APBN yang disalurkan melalui APBD kabupaten/ kota berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, DPRD Provinsi Jateng menggelar ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat’ di Kantor Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang, baru-baru ini.
Bambang Kusriyanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jateng yang hadir secara virtual mengatakan pemberdayaan desa itu harus dimanfaatkan dengan melihat potensi masing-masing desa. Menurut dia, dengan menggali potensi desa, maka sekaligus dapat mendongkrak ekonomi warga desa.

“Warga desa yang lebih tahu potensi-potensi di desanya sendiri. Saya harap dana desa sebagai pemberdayaan desa ini dikelola sesuai dengan potensi desa. Gali potensinya entah itu desa wisatanya, pelatihan, pembinaan untuk warga desa, produk UMKM yang terkenal di wilayahnya dan juga bisa bermanfaat untuk meningkatkan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Narasumber lain dalam sosialisasi itu, Camat Pringapus Febru Suryanto juga mengatakan di wilayahnya kini terdapat Desa Wisata ‘Pesona Garda’ berlokasi di Desa Candi Rejo Kecamatan Pringapus. Infrastruktur di desa itu perlu ditingkatkan seperti jalan dan fasilitas yang memanfaatkan internet sebagai media promosi.

“Kuncinya adalah gotong royong sustainable atau bisa disebut berkelanjutan dengan menggunakan teknologi sebagai promosinya. Mari, kita gunakan dana desa dari pemerintah sebaik-baiknya. Kita manfaatkan potensi-potensi yang ada di Kecamatan Pringapus ini,” tutur Febru.
Soal pemberdayaan, Kepala Dispermades Kabupaten Semarang Mohammad Edy Sukarno menilai potensinya juga perlu digali agar dapat berjalan. Selain itu, pemanfaatan internet adalah salah satu kunci mempromosikan potensi desa saai ini.

“Bisa saja, dana desa digunakan untuk pelatihan digital marketing. Masalahnya adalah masyarakat kita menggunakan internet kebanyakan bukan untuk hal-hal positif. Nah, maka dari itu, di kesempatan sosialisasi ini mari kita manfaatkan internet sebagai upaya untuk meningkatkan pemasaran online atau digital marketing supaya desa-desa yang sudah tersalurkan dana desa sanggup meningkatkan kesejahteraan desa,” jelas Edy. (azar/ariel)