SOAL WISATA. Bambang Kusriyanto dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ membahas persoalan desa wisata di Aula Kecamatan Suruh, Sabtu (2/7/2022). (foto antonius george raynaldy eka bayu prakoso)
SURUH – Kecamatan Suruh merupakan daerah di Kabupaten Semarang yang memiliki banyak potensi wisata alamnya seperti air, pegunungan, dan juga kuliner. Berkaitan dengan hal itu, kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ kembali membahas persoalan desa wisata di Aula Kecamatan Suruh, Sabtu (2/7/2022).
Dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan pengembangan desa wisata perlu ada kerja sama dari warga. Seperti desa wisata yang ada di Kecamatan Suruh baru ada satu desa wisata yaitu Desa Sukorejo. Melalui sosialisasi ini, diharapkan bisa menambah pengetahuan warga dan bisa mengembangkan desa wisata di Kecamatan Suruh ini.

“Daya tarik wisata banyak jenisnya, tidak hanya pemandangan alam bagus tapi bagaimana masyarakat pintar mengemas untuk menarik wisatawan, karena ramai atau tidaknya desa wisata tergantung bagaimana warga setempat mengelolanya. Maka dari itu, mari kita membangun desa wisata untuk membangun ekonomi lewat jalur wisata,” ujar Bambang.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang Daryanto menambahkan wisata bukan lagi kebutuhan sekunder tapi sudah merupakan kebutuhan pokok untuk pemulihan jiwa. Karenanya, ia meminta warga Kecamatan Suruh untuk ikut pro aktif dalam mengembangkan Desa Wisata di daerah Suruh.

“Dengan adanya wisata didaerah kita, ini bisa membangun perekonomian desa kita juga,” jelas Daryanto.
Senada, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Heru Subroto menyampaikan pengembangan desa wisata bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam lingkungan dan SDA, serta memajukan budaya.

“Prinsip pengembangan desa adalah untuk memberi manfaat secara ekonomi kepada masyarakat dengan melibatkan masyarakat secara aktif, juga harus menjaga nilai norma keseharian dan budaya masyarakat. Dengan adanya desa wisata, juga menciptakan lapangan kerja baru yang nanti bisa meningkatkan industri kecil menengah yang memanfaatkan produk lokal,” tutur Heru.
Sebagai informasi, hibah yang diberikan DPRD untuk rintisan desa wisata adalah Rp 100 juta. Lalu, Rp 500 juta untuk kategori desa berkembang dan Rp 1 miliar untuk kategori desa maju. (bintari/ariel)