KUNJUNGAN KERJA. Komisi E mengunjungi SMKN 2 Demak pada Kamis (25/7/2019).(Foto: Priskilla Tyas)
DEMAK – Kalangan DPRD Jateng dari Komisi E melakukan kunjungan kerja ke SMK N 2 Demak, Kamis (25/7/2019). Kunjungan itu dilakukan untuk kembali mencari data dan informasi terkait perkembangan pendidikan di Jawa Tengah.

Rombongan Komisi E diterima oleh Plt Kepala SMKN 2 Subekman. Saat pertemuan, pimpinan rombongan Muh Zen mengatakan, masalah perkembangan pendidikan wajib diperhatikan. Bagaimanapun pendidikan ada keterkaitan yang erat untuk penuntasan kemisikinan. Konsep itu harus diawali dari pola pendidikan dengan menciptakan peserta didik yang berkualitas terutama membekali mereka dengan keterampilan supaya siap memasuki dunia kerja.
“Secara kelembagaan Komisi E sering berdiskusi pendidikan di Jateng supaya SMK ini dikelola secara baik dan bertanggung jawab, bisa dilihat dari sektor sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah ini apakah sudah memenuhi guna meningkatkan proses pembelajaran siswa,” kata Zen.
Anggota Komisi E lainnya, Sri Marnyuni, mengatakan bahwa terkait dengan penyiapan industri, SMK di Demak harus mau berproses secara cepat demi mengejar kebutuhan tenaga kerja di berbagai perusahaanguna mengantisipasi agar pengangguran tidak terjadi. Menurut dia hal ini sangat berpengaruh bagi siswa supaya saat lulus siap menghadapi dunia kerja.
“Pekerjaan apa saja yang bisa diajak bekerja sama apakah sesuai dengan jurusan yang diambil atau tidak, dan bagaimana siswa dibimbing hingga mereka bekerja apakah sekolah sudah bekerja sama dengan berbagai sekolah atau belum,” tutur Marnyuni.
Menanggapi hal itu, Subekman mengatakan, dalam hal sarana dan prasarana sekolah sudah cukup baik. Hanya saja ada beberapa pemeliharaan atau ganti baru terkait komputer yang digunakan untuk UNBK. Ia juga mengatakan SMK N 2 Demak sudah bekerja sama dengan berbagai perusahaan guna perekrutan kebutuhan tenaga kerja.
Namun demikian, selama ini pola orang tua siswa menginginkan setelah lulus harus mendapatkan kerja di Demak. Banyak lulusan SMKN 2 yang tidak dapat kerja luar daerah hanya karena tidak mendapatkan izin.
“Sangat rumit jika berhubungan dengan kepercayaan orang tua, saat siswa sudah terekrut secara resmi, saat hari H bekerja, orang tua tidak memperbolehkan untuk bekerja di luar kota Demak dan berbagai alasan lain,” kata Subekman.(tyas/priyanto)