TERIMA SISWA : Kepala Bagian Humas Setwan Jateng Andi Susmono menerima kunjungan siswa dari SMK MAARIF NU Tirto, Kabupaten Pekalongan.(foto: ervan ramayudha)
GEDUNG BERLIAN – Puluhan siswa SMK Maarif NU Tirto, Kabupaten Pekalongan mendatangi Gedung Berlian DPRD Provinsi Jateng, Senin (12/9/2022). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program kerja sekolah untuk menambah wawasan dan pengetahuan terhadap dunia instansi / industri.

Mereka diterima Kepala Bagian Humas Andi Susmono didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Amin Sutikno. Dituturkan Muhammad Husni Amin selaku guru OTKP SMK Maarif NU Tirto, kunjungan ke DPRD Jateng untuk mengetahui kinerja wakil rakyat terutama pada tugas dan kefungsiannya.

Siswa terlebih dulu diajak berdiskusi di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) di lantai I. Dalam penjelasannya, Andi menyebutkan, DPRD memiliki tiga fungsi yakni legislasi (membuat perda), budgeting (anggaran), dan pengawasan. DPRD Jateng memiliki alat kelengkapan dewan (AKD), terdiri atas pimpinan, komisi, badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan pembuatan perda (bapemperda). Fungsi kedudukan DPRD bersama gubernur (eksekutif).
“Tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan Pasal 101 dan 154 UU 23/2014 seperti membentu Peraturan Daerah (Perda) Bersama Gubernur, membahas dan memberikan persetujuan Raperda tentang APBD, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD,” ucapnya.(ervan/priyanto)








