DISKUSI KEGIATAN. Setwan Provinsi Kaltim berdiskusi bersama Setwan Provinsi Jateng di Studio BerlianTV, Lantai 1 Gedung Berlian, Kantor Setwan Provinsi Jateng, Jumat (17/6/2022), membahas soal kegiatan DPRD. (foto diana sulis)
GEDUNG BERLIAN – Penyusunan risalah dalam rapat paripurna menjadi topik utama dalam diskusi antara Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kaltim dan Setwan Provinsi Jateng, Jumat (17/6/2022). Ranisyahrial, Perwakilan Setwan Provinsi Kaltim menanyakan seputar risalah kepada Kasubbag Protokol Bagian Humas Setwan Provinsi Jateng Rizal Anugrah Bachriar.
“Ada beberapa hal/ poin yang ingin kami tanyakan. Yang pertama terkait perubahan nomenklatur, selanjutnya apakah Komisi itu dibawah persidangan. Kemudian untuk undangan paripurna itu yang menandatangani pimpinan atau wakil ketua, dan yang terakhir apakah jadwal Banmus dapat di share ke publik,” tanya Ranisyahrial, saat berdiskusi di Studio BerlianTV, Lantai 1 Gedung Berlian, Kantor Setwan Provinsi Jateng.

Menjawabnya, Rizal mengaku sangat senang dengan niatan Setwan Provinsi Kaltim yang ingin berdiskusi soal kegiatan DPRD. Ia berharap masing-masing setwan dapat saling mendapatkan informasi yang bermanfaat untuk menunjang kinerja.
“Pertama-tama, saya ucapkan selamat datang kepada teman-teman dari Setwan Provinsi Kaltim. Dalam pertemuan ini, kita bisa saling sharing terkait hal-hal yang ingin kita bahas bersama,” ujar Rizal.

“Soal Komisi dibawah persidangan, jawabannya iya, masih, karena Komisi itu dibawah kasubbag Alat Kelengkapan Dewan sehingga berada di Bagian Persidangan. Untuk jadwal Banmus, dilaksanakan tiap bulan dan menjadi panduan kegiatan selanjutnya. Namun, belum dibagikan ke publik dan hanya dibagikan ke eksekutif. Soal undangan paripurna, itu ditandatangani oleh Ketua DPRD,” tambah Rizal. (rafdan/ariel)